Polsek Palu Selatan Ungkap Curanmor, Pelaku Beraksi di Sembilan TKP

Wahono. • Dipublikasikan Selasa, 21 April 2026 | 20:49 WIB
Polsek Palu Selatan mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Polsek Palu Selatan mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

 

RADAR PALU – Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Palu. Seorang pelaku berinisial CP alias Ian diamankan setelah diduga melakukan aksi di sembilan lokasi berbeda.

 

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Muhamad Ridho Agung,  berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP-B/43/II/2026 dan LP-B/73/IV/2026. Pelaku diketahui merupakan warga Jalan Malaya, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

 

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 06.00 WITA di kawasan penginapan Mapore, Jalan Malaya. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kasus curanmor yang terjadi pada Februari 2026.

 

Baca Juga: PT CPM Angkat Peran Perempuan, dari Penanganan Stunting hingga Pemberdayaan UMKM

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

 

Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan CP alias Ian tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Palu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi. Selain di Jalan Malaya, aksi juga dilakukan di Jalan Tanjung Dako, wilayah Tinggede, Tondo, Poboya, hingga Kabupaten Sigi.

 

Secara keseluruhan, polisi mencatat sedikitnya sembilan tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga melibatkan pelaku.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, masing-masing satu unit Yamaha Mio M3 warna putih dan satu unit Mio M3 warna hijau toska.

 

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Gandeng BP3MI, Posbankum Didorong Jadi Benteng Hukum PMI

 

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna menemukan barang bukti lainnya serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

 

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui jajaran Polsek Palu Selatan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.

 

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan TKP lainnya.

Editor : Wahono.
motor hukum Curanmor polsek polisi