Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Penambang Emas di Poboya Tewas Jatuh dari Tebing, Polisi Telusuri Aktivitas Tambang

Wahono. • Minggu, 25 Januari 2026 | 21:53 WIB
Satreskrim Polresta Palu saat melakukan olah TKP di lokasi tambang Poboya.
Satreskrim Polresta Palu saat melakukan olah TKP di lokasi tambang Poboya.

 

RADAR PALU- Seorang penambang emas tradisional bernama Sandi (42) dilaporkan meninggal dunia usai terpeleset dan jatuh dari tebing di kawasan pertambangan Fafolapo, Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sabtu (24/1/2026) pagi.

 

Tragedi tersebut langsung menyita perhatian aparat penegak hukum, mengingat lokasi kejadian merupakan area aktivitas penambangan yang rawan insiden.

 

Pada Minggu (25/1/2026), tim gabungan kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan lanjutan. Kedatangan tim dilakukan selepas apel gabungan di Mako Polda Sulawesi Tengah yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng, Kombes Pol Suratno.

 

 

Hadir pula Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena beserta pejabat terkait dari Ditkrimsus Polda Sulteng, Satbrimob, dan personel gabungan Reskrim serta Tipidter.

 

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena menyebut bahwa peninjauan langsung di lapangan dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan profesional dan terbuka.

 

“Kami bersama Dir Krimsus turun langsung untuk memastikan semua tahapan penanganan berjalan komprehensif, mulai olah TKP hingga penelusuran aktivitas penambangan,” ujarnya.

 

Berdasarkan olah TKP dan kesaksian di lapangan, korban disebut terjatuh dari tebing setinggi kurang lebih 15 meter saat berusaha mengambil material batuan yang diduga mengandung emas.

 

Saat insiden terjadi, korban diduga belum mengikat tali pengaman ke tubuhnya dengan benar, sehingga tidak tersangkut saat pijakan tanah runtuh.

 

Korban sempat dievakuasi oleh rekan-rekannya menggunakan kendaraan menuju rumah, namun ketika tiba sekitar pukul 09.30 Wita, Sandi dinyatakan telah meninggal dunia. Jenazah kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Buluri pada hari yang sama.

 

 

Unit Identifikasi Polresta Palu telah memasang garis polisi, memeriksa area tebing, serta mengamankan tali dan linggis yang digunakan korban. Saat ini kepolisian masih mendalami aktivitas penambangan di lokasi, termasuk status lahan dan pola kerja kelompok penambang.

Editor : Wahono.
#Reskrim #Emas #tambang #palu #tewas #Poboya Palu