Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

 Tragis, Istri Dibakar Suami Saat Berjualan Hingga Tewas

Wahono. • Kamis, 7 Agustus 2025 | 13:52 WIB
Polsek Tawaeli saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian suami bakar istirinya di Warung Makan korban depan ruko Jl. Trans Sulawesi Kelurahan Mamboro Barat Kecamatan Palu Utara.
Polsek Tawaeli saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian suami bakar istirinya di Warung Makan korban depan ruko Jl. Trans Sulawesi Kelurahan Mamboro Barat Kecamatan Palu Utara.

RADAR PALU – Warga Kota Palu digegerkan dengan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Rabu (6/8). Seorang pria berinisial MU (42) tega membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban. Akibat luka bakar serius, korban meninggal dunia di RSUD Madani Palu pada Kamis (7/8) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deni Abraham, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku sempat melarikan diri usai kejadian, namun akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan kini diamankan di Polresta Palu.

Berdasarkan keterangan polisi, insiden tragis ini dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap usaha warung makan milik korban. Pelaku disebut tak senang karena banyak sopir singgah ke warung istrinya.

“Namun, tindakan membakar korban dengan alasan apa pun tidak dapat dibenarkan. Ini akan kami proses hukum secara tuntas,” tegas Kombes Deni.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku mendatangi warung korban dari arah belakang ruko, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan langsung membakarnya. Peristiwa itu disaksikan langsung oleh warga, termasuk seorang saksi yang saat itu sedang memesan kopi.

Warga berupaya memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit, namun luka bakar yang mencapai sekitar 80 persen membuat korban tak tertolong. Kapolresta juga menambahkan bahwa kejadian ini dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap aktivitas usaha milik istrinya.

 "Pelaku disebut tidak senang korban berjualan karena banyak sopir yang singgah ke warung tersebut. Namun, tindakan membakar korban tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun," tegas Kombes Pol Deni Abraham.

Situasi sempat memanas di RSUD Madani setelah kejadian, saat keluarga korban melampiaskan emosi dengan melempari kaca jendela rumah sakit. Polsek Tawaeli bertindak cepat menenangkan situasi dan mengamankan pelaku perusakan.

Kapolresta Palu menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian, saat ini pelaku ditahan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim,"pungkasnya.

Sementara Kapolsek Tawaeli, Iptu Zulham menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan kabar bahwa korban meninggal dunia siang tadi di RS Madani Palu.

 

Editor : Wahono.
#Tawaeli #polresta #kdrt #bakar #warung #polsek #kriminal #kota palu #Satreskrim