RADAR PALU – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Palu nyaris berujung ricuh setelah dua pengedar sabu melakukan perlawanan saat ditangkap aparat. Seorang anggota polisi pun terluka akibat lemparan batu dari massa.
Penggerebekan terjadi Selasa (29/7) sekitar pukul 11.30 WITA di sebuah rumah di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu mengamankan dua pria berinisial FR (21) dan FN (22) bersama 11 paket sabu seberat bruto 22,54 gram, timbangan digital, plastik klip, pipet, dan sebuah ponsel.
Saat hendak dibawa ke Mapolresta, kedua pelaku berontak dan berteriak minta tolong hingga memancing kerumunan warga. Massa yang datang kemudian memblokade jalan dan melempari petugas dengan batu.
“Tim kami tertahan 20 menit, dilempari batu, situasi sempat menegangkan. Kami terpaksa menembakkan gas air mata,” ujar Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams.
Akibat kericuhan tersebut, anggota Tim Jaguar Bripda Moh. Ridho Fadli mengalami luka robek di rahang kanan dan harus mendapat tujuh jahitan di RS Bhayangkara.
Meski demikian, Kapolresta menegaskan pihaknya tidak gentar menghadapi intimidasi massa.
“Kami tidak akan mundur. Pelaku pelemparan sudah kami identifikasi dan akan diproses hukum,” tegasnya.
Editor : Wahono.