RADAR PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Bedah Rumah. Program tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah, Akris Fattah Yunus, mengatakan program Bedah Rumah memiliki dua skema penanganan, yakni peningkatan kualitas atau rehabilitasi dan pembangunan rumah baru.
Sementara untuk pembangunan baru, rumah dibangun dari awal, mulai dari pondasi, sloof, tiang hingga atap. Pembangunan juga dilengkapi fasilitas dasar sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Direktur RSUD Undata Jelaskan Kondisi Ny. Masdiana, Disebut Sesak Berat dan Tak Ada Rencana Operasi
Untuk skema pembangunan baru, kata Akris, rumah yang dibangun berukuran 6x6 meter dengan tipe 36. “Ini anggarannya satu rumah Rp80 Juta itu berlaku di seluruh kabupaten kota. Mulai berjalan tahun 2026,” ujarnya, Kamis (10/9/2026)
Dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2026, pemerintah menargetkan pembangunan dan penanganan sebanyak 100 unit rumah. Namun, realisasinya telah mencapai 124 unit.
“Target kita tahun 2026 sebanyak 100 unit. Namun InsyaAllah capaiannya di tahun 2026 ini 124 unit,” katanya.
Baca Juga: Pasar Pemerintah Makin Digital, Pelaku Usaha Sulteng Diminta Beradaptasi
Akris menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki, jumlah keluarga pada desil 1 di Sulawesi Tengah mencapai sekitar 458 ribu keluarga. Dari kelompok desil 1 hingga desil 4, masih terdapat sekitar 80.694 rumah yang masuk kategori tidak layak huni.
“Kalau kita lihat dari 458 ribu itu jumlahnya kurang lebih 185 ribu yang tidak layak. Ini kita coba menyisir dengan program berani beda rumah ini fokus di 80 ribu dulu. Khususnya rumah tidak layak ini di desil 1 sampai dengan desil 4,” jelasnya.
Untuk 2026, selain 124 unit melalui program Bedah Rumah, terdapat dukungan APBN sekitar 6.300. Sementara Kontribusi pengembang untuk tahun 2026 dapat mencapai 12 ribu sasaran untuk memenuhi rumah tidak layak huni.
Baca Juga: Mahasiswa Untad Bawa Isu MBG, Karhutla hingga Kelangkaan BBM
“Mudah mudahan ini sudah capaian yang bisa lebih bagaimana mendorong untuk memenuhi 80 ribu rumah tidak layak huni di Sulteng,” katanya.
Dari sisi anggaran, APBD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2026 mengalokasikan sekitar Rp7,84 miliar. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan rumah baru sebanyak 85 unit dan rehabilitasi 39 rumah.
Menurut Akris, penanganan RTLH pada 2026 hampir tersebar di seluruh kabupaten di Sulawesi Tengah. Salah satu daerah yang belum sepenuhnya disisir adalah Kabupaten Poso karena masih dalam proses pemenuhan dan verifikasi data.
Dari sebaran penerima berdasarkan desil, kelompok desil 1 menjadi penerima terbesar, yakni sekitar 44 persen. Kemudian desil 2 sebesar 31 persen, desil 3 sebesar 13 persen dan desil 4 sebesar 12 persen.
Baca Juga: Tim Tabur Kejaksaan Amankan DPO Korupsi Pengadaan Tanah di Palu
Untuk mendapatkan bantuan, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon penerima. Di antaranya identitas penerima, kondisi ekonomi, status rumah, kepemilikan tanah serta fasilitas dasar rumah.
Terkait kepemilikan tanah, pemerintah tidak mewajibkan masyarakat memiliki sertifikat sebagai satu-satunya bukti. Dokumen seperti Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) atau surat keterangan lainnya dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses penyelenggaraan bantuan dimulai dari pengusulan, kemudian dilakukan verifikasi oleh tim teknis. Setelah itu dilanjutkan dengan survei lapangan, pelaksanaan pembangunan atau rehabilitasi, hingga serah terima kepada masyarakat penerima.
Baca Juga: Ketua Fraksi PKS Tanggapi Aksi Mahasiswa, Sebut Dewan Sudah Evaluasi MBG
Program tersebut juga diharapkan ikut mendukung upaya pemerintah menurunkan angka kemiskinan, khususnya dalam mengejar target angka kemiskinan nasional sebesar 8,47 persen.
“Intinya program bedah rumah ini akan menjadi salah satu program prioritas, InsyaAllah ditahun 2027 rencana kita akan menyisir melalui APBD Provinsi antara 800 sampai dengan 1000 unit rumah,” pungkasnya.***
Editor : Mugni Supardi