
RADAR PALU - Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Tadulako (Untad), Febriansyah, menyebut mahasiswa membawa sejumlah tuntutan dalam aksi yang digelar di depan kantor DPRD Sulteng, Jalan samratulangi, Kota Palu, Kamis (10/9/2026). Tuntutan tersebut mencakup isu nasional dan regional.
Febriansyah mengatakan, isu nasional yang disoroti mahasiswa meliputi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), revisi Undang-Undang TNI dan Polri, serta persoalan hak asasi manusia (HAM).
“Pada komitmen kali ini kami membawa dua tuntutan yaitu isu nasional maupun isu regional,” kata Febriansyah.
Baca Juga: Tim Tabur Kejaksaan Amankan DPO Korupsi Pengadaan Tanah di Palu
Untuk isu regional, mahasiswa menyoroti kepentingan masyarakat di Kota Palu dan Sulawesi Tengah, termasuk pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Selain itu, mahasiswa meminta DPRD Sulteng dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng memperkuat penanganan serta mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dinilai masih mengancam masyarakat.
Mahasiswa juga menyoroti dampak kemarau panjang terhadap masyarakat petani dan perkebunan. Mereka meminta pemerintah menyiapkan langkah mitigasi untuk menghadapi dampak kondisi tersebut terhadap masyarakat.
Persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) turut menjadi perhatian mahasiswa. Febriansyah mengatakan kondisi tersebut menyebabkan masyarakat harus mengantre untuk mendapatkan BBM.
Menurutnya, kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi menimbulkan efek domino. Masyarakat yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi dinilai dapat beralih menggunakan BBM bersubsidi ketika harga BBM nonsubsidi semakin tinggi.
“Ketika yang nonsubsidi mahal, otomatis masyarakat kelas atas bakal memilih BBM yang bersubsidi juga. Makanya itulah yang kemudian kita sayangkan,” ujarnya.
Terkait pertemuan dengan Ketua Fraksi PKS sekaligus Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng, Bunda Wiwik, Febriansyah menyayangkan tidak hadirnya komisi-komisi terkait secara lengkap. Menurutnya, pihak yang hadir seharusnya dapat memberikan jawaban langsung terhadap tuntutan mahasiswa.



