BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi dengan Pemkab Donggala, Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 08:47 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu Nursalam Halim bersama Wakil Bupati Donggala Taufik Muhammad Burhan dalam pertemuan penguatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).(DOK: BPJS KETENAGAKERJAAN)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu Nursalam Halim bersama Wakil Bupati Donggala Taufik Muhammad Burhan dalam pertemuan penguatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).(DOK: BPJS KETENAGAKERJAAN)

RADAR PALU – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala dalam mendorong perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan BPJS Ketenagakerjaan bersama Wakil Bupati Donggala, Taufik Muhammad Burhan, di lingkungan Pemkab Donggala, Selasa (1/9).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat implementasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Donggala. Program ini diarahkan untuk memastikan semakin banyak pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan pekerja rentan, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Rp40 Miliar Lebih Belum Masuk Kas, Bapenda Palu Kejar Pajak Air Donggala

Dalam pembahasan itu, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Donggala membahas sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kepesertaan. Terutama bagi kelompok pekerja yang hingga kini belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Nursalam Halim, mengatakan dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat perluasan kepesertaan.

Menurutnya, kolaborasi dapat dilakukan melalui dukungan kebijakan, penganggaran, hingga penguatan sosialisasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

Baca Juga: Bupati Banggai Tak Mau Kembalikan 5 Kades, PTUN Minta Sikap Resmi Tertulis

“Kami terus mendorong kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Donggala untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya,” ujar Nursalam.

Ia berharap melalui sinergi tersebut, semakin banyak pekerja di Kabupaten Donggala yang mendapatkan perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi selama menjalankan aktivitas pekerjaan.

Nursalam menegaskan, penguatan UCJ tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka kepesertaan. Lebih dari itu, program tersebut harus mampu menjangkau pekerja rentan dan pekerja sektor informal yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas ekonominya.

Baca Juga: 18 Wartawan Ikuti UKW 2026, Profesionalisme Wartawan Jadi Sorotan

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kata dia, memberikan kepastian bagi pekerja ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Dengan demikian, risiko ekonomi yang muncul akibat peristiwa tersebut tidak sepenuhnya ditanggung pekerja maupun keluarganya.

“Melalui sinergi yang kuat, kami berharap semakin banyak pekerja di Kabupaten Donggala yang dapat terlindungi,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga mengapresiasi perhatian dan dukungan Pemkab Donggala dalam mendorong perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kecelakaan Kerja, Polres Morowali Panggil KTT PT  RCP 

Ke depan, kolaborasi tersebut diharapkan semakin diperkuat melalui berbagai program dan kebijakan yang dapat memperluas akses perlindungan bagi pekerja. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan perlindungan sosial yang inklusif di Kabupaten Donggala.

Dengan semakin luasnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja diharapkan memiliki perlindungan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai risiko pekerjaan, sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika risiko tersebut terjadi.***

Editor : Annisa Wibdy
Universal Coverage Jamsostek UCJ Perlindungan Pekerja Pemkab Donggala bpjs ketenagakerjaan