RADARPALU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebut serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa keamanan siber kini menjadi prasyarat utama dalam industri keuangan digital.
“Keamanan siber bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan prasyarat utama bagi keberlanjutan industri keuangan digital. Dalam ekosistem yang semakin terhubung, satu insiden siber tidak hanya berdampak pada satu institusi, tetapi dapat memengaruhi reputasi, kepercayaan, dan stabilitas ekosistem secara keseluruhan,” ujar Adi dalam Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Tahun 2026 di Jakarta, Senin (27/4).
Baca Juga: Usai Dikudeta Borneo FC, Kemenangan Atas Bhayangkara Harga Mati Bagi Persib
Kegiatan yang diselenggarakan OJK bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini merupakan bagian dari komitmen meningkatkan kesiapan industri menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, cepat, dan berdampak luas.
Adi menekankan perlunya pergeseran paradigma dari compliance-based security menuju resilience-based security.
Menurutnya, keamanan siber tidak cukup hanya sebagai pemenuhan kewajiban, tetapi harus menjadi bagian dari strategi bisnis, tata kelola, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen.
Baca Juga: Sarifuddin Sudding Sorot Sabu 16 Kg Lolos di Bandara Palu, Desak Bandar Narkoba Ditembak di Tempat
“Kepercayaan adalah mata uang utama dalam ekonomi digital. Kecepatan inovasi harus berjalan seiring dengan kekuatan pengamanan. Tanpa keamanan siber yang memadai, inovasi justru dapat berubah menjadi sumber kerentanan baru bagi masyarakat dan industri,” tambahnya.
OJK juga mendorong seluruh Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) untuk menjadikan keamanan siber sebagai investasi strategis.
Penguatan ini dinilai penting dalam membangun kredibilitas, menjaga kesinambungan layanan, serta meningkatkan daya saing.
Selain itu, penguatan sumber daya manusia turut menjadi perhatian. Teknologi keamanan yang kuat harus diimbangi dengan kompetensi, disiplin operasional, kesiapan prosedur, serta budaya pelaporan insiden yang transparan.
Workshop yang berlangsung pada 27–29 April 2026 di Jakarta ini diikuti oleh para penyelenggara IAKD, dengan mayoritas peserta merupakan jajaran direksi.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, kapasitas SDM, serta kemampuan industri dalam mencegah, mendeteksi, merespons, dan memulihkan diri dari insiden siber.
Baca Juga: Kejati Sulteng Geledah Bapenda Donggala dan Tambang, Sita 32 Alat Berat Kasus Korupsi MBLB
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menekankan pentingnya konsep human firewall.
Konsep ini menempatkan karyawan sebagai garis pertahanan pertama melalui peningkatan kesadaran dan pelatihan untuk mendeteksi serta mencegah ancaman seperti phishing dan malware.
OJK juga akan terus memperluas koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, aparat penegak hukum, asosiasi industri, serta pelaku usaha guna memastikan pengelolaan risiko siber dilakukan secara terpadu.
Baca Juga: Green Jobs RI Berpotensi Tembus 10 Juta, Tapi Industri Sulit Rekrut Tenaga Siap Pakai
Sementara itu, Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia OJK, Irnal Fiscallutfi, menyampaikan bahwa workshop ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas dan ketahanan industri keuangan digital nasional.(*/rna)
Editor : Mugni Supardi