RADAR PALU – Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Sulawesi Tengah menunjukkan tren positif hingga akhir 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pembiayaan, peningkatan kontrak, hingga perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra mengatakan, nominal pembiayaan IKNB di Sulawesi Tengah pada Desember 2025 mencapai Rp7,76 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp7,05 triliun.
"Pertumbuhan tersebut juga didorong oleh peningkatan jumlah kontrak pembiayaan yang cukup signifikan, dari 614.579 kontrak pada Desember 2024 menjadi 883.444 kontrak pada Desember 2025," kata Bonny Hardi Putra dalam Jurnalis Update Triwulan I dan buka puasa bersama, Jumat (13/3).
Meskipun terjadi peningkatan pembiayaan, kualitas pembiayaan masih terjaga. Rasio Non-Performing Financing (NPF) tercatat 2,08 persen, sedikit meningkat dibandingkan 1,82 persen pada tahun sebelumnya, namun masih berada dalam batas aman sesuai standar pengawasan OJK.
Selain sektor pembiayaan, kinerja positif juga terlihat pada dana pensiun. Hingga Desember 2025, jumlah investasi dana pensiun tercatat Rp110,52 miliar, naik dari Rp102,53 miliar pada Desember 2024.
Sementara itu, total aset dana pensiun mencapai Rp112,04 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp104,61 miliar. Peningkatan ini menunjukkan pengelolaan dana pensiun yang relatif sehat dan berkelanjutan.
Di sisi lain, sektor Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech lending juga mengalami pertumbuhan pesat.
Hingga Agustus 2025, outstanding pembiayaan LPBBTI di Sulawesi Tengah mencapai Rp660,11 miliar, meningkat signifikan dibandingkan Rp434,92 miliar pada Agustus 2024.
Seiring dengan itu, jumlah rekening penerima pembiayaan juga bertambah dari 135.695 rekening pada Agustus 2024 menjadi 185.226 rekening pada Agustus 2025.
OJK menilai peningkatan tersebut mencerminkan semakin luasnya jangkauan layanan pembiayaan berbasis teknologi bagi masyarakat di Sulawesi Tengah.
Meski mengalami pertumbuhan pesat, kualitas pembiayaan fintech lending tetap terjaga. Rasio Tingkat Wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) tercatat 1,56 persen, relatif stabil dibandingkan 1,55 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Angka tersebut masih berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan regulator sehingga risiko kredit dinilai masih terkendali.(*)
Editor : Mugni Supardi