RADAR PALU - Ketua GAPKI Cabang Sulawesi, Dony Yoga Perdana, menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit telah memiliki aturan yang jelas dan sudah berjalan sejak 2021.
Menurutnya, regulasi tersebut bukan hal baru, namun tetap perlu terus disosialisasikan, khususnya kepada para pengusaha dan anggota GAPKI di Sulawesi agar memenuhi ketentuan normatif dalam melindungi pekerja perempuan.
“Sejak tahun 2021 itu sudah berjalan. Jadi sebenarnya ini sudah agak lama. Tapi tetap harus kita sosialisasikan terus sehingga pengusaha-pengusaha, terutama anggota GAPKI di Sulawesi, bisa terus memenuhi normatif-normatif yang harus dilakukan untuk melindungi para pekerja perempuan,” ujar Dony kepada media saat ditemui pada Rabu (11/2/2026).
Berdasarkan data yang dimiliki GAPKI, komposisi pekerja perempuan di sektor perkebunan sawit berkisar 10 hingga 11 persen dari total pekerja. Meski menjadi minoritas, kata Dony, keberadaan pekerja perempuan tetap menjadi perhatian.
“Namanya ibu-ibu kan harus kita lindungi, seperti melindungi ibu kita atau anak perempuan,” katanya.
Ia menjelaskan, pekerja perempuan tersebar di berbagai bidang pekerjaan. Tidak hanya di pembibitan dan perawatan, tetapi juga di bagian panen, hingga level supervisi dan staf.
“Semakin ke sini kita sudah tidak hanya gender laki-laki atau pria, tapi perempuan ini sudah banyak yang tertarik di industri kelapa sawit,” jelasnya.
Dony juga menyebutkan, pekerja perempuan di industri sawit berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, ada yang berasal dari Jakarta dan bersedia bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.
“Artinya mereka nggak ragu untuk bekerja di industri sawit, tidak menjadi momok seperti dulu. Karena semuanya sudah ada aturan-aturannya, dan juga ada pengawasan dari dinas,” tambahnya.
Terkait perlakuan khusus bagi perusahaan-perusahaan besar di Sulawesi, khususnya Sulawesi Tengah, Dony menegaskan bahwa tidak ada kebijakan khusus. Seluruh aturan berlaku sama untuk semua perusahaan di Indonesia.
“Tidak ada treatment khusus. Aturan itu berlaku untuk semuanya. Bahkan itu sudah jadi pengawasannya ILO juga,” katanya.
Sejauh ini, lanjut Dony, di lingkungan anggota GAPKI belum ada laporan terkait kasus pelecehan atau pelanggaran terhadap pekerja perempuan.
“Sejauh ini kalau untuk di anggota kita belum ada laporan terkait pelecehan. InsyaAllah di Sulawesi gak ada ya,” tandasnya. (rna)
Editor : Mugni Supardi