RADAR PALU - PT. Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui kegiatan Festival TRING, yang digelar di Palu Grand Mall (PGM) sebagai sarana edukasi investasi aman dan mudah, khususnya melalui produk Tabungan Emas Pegadaian.
Dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Pegadaian Cabang Palu Timur, Arum Rahma, menjelaskan secara langsung kepada masyarakat mengenai manfaat, mekanisme, serta keunggulan tabungan emas yang kini dapat diakses secara digital melalui aplikasi TRING.
“Tabungan emas di Pegadaian ini memiliki emas 24 karat dan dijamin 100 persen emas asli. Jadi masyarakat tidak perlu ragu soal keamanannya,” ujar Arum Rahma pada Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, tabungan emas Pegadaian terbagi menjadi dua jenis, yakni Tabungan Emas Suka-Suka dan Tabungan Emas Rencana. Keduanya memiliki fungsi dan manfaat yang sama, hanya berbeda pada sistem setoran. Tabungan emas suka-suka bersifat fleksibel, sementara tabungan emas rencana memiliki setoran tetap setiap bulan.
“Menabung emas di Tring Pegadaian bisa dimulai dari Rp10 ribu saja. Jadi sangat terjangkau untuk semua kalangan, baik pelajar, ibu rumah tangga, maupun pekerja,” jelasnya.
Arum juga menjelaskan bahwa tabungan emas sendiri tidak hanya berbentuk saldo tapi juga dapat dicetak melalui aplikasi Tring dengan berbagai pilihan merek seperti Antam, UBS, dan Galeri24.
“Jadi tabungan emas itu bisa dicetak. Makanya kami hadir disini mengadakan festival tring yaitu untuk mengedukasi ke teman-teman sekalian bahwasanya aplikasi tring itu bisa mencicil tabungan emas, bisa mencicil yang fisik dan juga bisa menabung emas,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, tabungan emas menjadi solusi aman bagi masyarakat yang khawatir menyimpan emas fisik di rumah. Dengan sistem digital, risiko kehilangan dapat diminimalkan, namun nilai aset tetap terjaga.
Dalam kesempatan tersebut, Arum turut membagikan contoh nyata keuntungan tabungan emas. Salah satu nasabah yang menabung emas senilai Rp50 juta, dalam kurun waktu satu tahun memperoleh keuntungan hingga Rp10 juta akibat kenaikan harga emas.
“Keuntungannya bisa langsung dimanfaatkan, sementara nilai pokok tetap utuh dalam bentuk emas,” ujarnya.
Festival TRING sendiri tidak hanya berfungsi sebagai ajang sosialisasi, tetapi juga menjadi bentuk pendekatan Pegadaian kepada masyarakat agar lebih mengenal investasi yang aman, legal, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui kegiatan ini, Pegadaian berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya investasi jangka panjang semakin meningkat, sekaligus mendorong kebiasaan menabung sejak dini dengan cara yang lebih modern dan aman.(rna)
Editor : Mugni Supardi