Mayoritas indikator perbankan mencatat pertumbuhan positif, meski kinerja penyaluran kredit mengalami perlambatan.
Pada posisi 30 September 2025, total aset perbankan di Sulawesi Tengah mencapai Rp79,9 triliun, tumbuh 5,65 persen (yoy). Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp38,6 triliun, meningkat 4,72 persen (yoy).
"Namun, penyaluran kredit justru mengalami kontraksi tipis sebesar 0,64 persen (yoy) menjadi Rp58,64 triliun," kata Kepala Bidang Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Sulteng Andri Arsasi.
Meski melambat, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) berada pada level 1,62 persen, lebih rendah dari batas aman yang ditetapkan.
Sedangkan Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat 184,48 persen, menunjukkan tingginya aktivitas intermediasi bank di daerah tersebut.
Selain bank konvensional, perbankan syariah juga mencatat pertumbuhan positif. Aset perbankan syariah di Sulteng mencapai Rp3,99 triliun atau tumbuh 18,05 persen (yoy). Pembiayaan syariah naik 8,14 persen, sementara DPK tumbuh kuat di angka 18,37 persen.
Sementara itu untuk sektor UMKM, penyaluran kredit per September 2025 berada di angka Rp17,39 triliun, turun 0,40 persen (yoy).
Meski begitu, kualitas kredit UMKM masih terjaga dengan NPL 3,69 persen, di bawah ambang batas 5 persen.
Di sisi lain, OJK juga mencatat pertumbuhan signifikan pada jumlah investor pasar modal.
Hingga September 2025, terdapat 193.026 rekening investasi di Sulawesi Tengah, tumbuh 39 persen (yoy).
Reksa dana mendominasi dengan 147.660 rekening atau 76,5 persen dari total investor. Nilai transaksi saham di wilayah ini tercatat mencapai Rp979,5 triliun.
Kemudian sepanjang Januari hingga September 2025, OJK Sulteng telah menangani 876 layanan konsumen.
Upaya literasi dan inklusi keuangan terus digencarkan melalui sosialisasi, training komunitas, dan kegiatan Gerak Syariah, dengan total peserta mencapai 157.747 orang.
Dalam upaya memberantas praktik keuangan ilegal, OJK melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menghentikan 1.840 entitas keuangan ilegal sejak Januari hingga September 2025, terdiri atas 1.556 pinjaman online ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal.
IASC mencatat 274.722 laporan dari masyarakat, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp6,1 triliun. Sebanyak 87.819 rekening berhasil diblokir, dengan dana yang terselamatkan mencapai Rp374,2 miliar.(acm)
Editor : Mugni Supardi