RADAR PALU – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu kembali tampil dengan langkah inovatif untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat. Pada Car Free Day (CFD) di Lapangan Vatulemo, Minggu (23/11/2025), instansi tersebut membuka layanan “Pojok Pajak” di Selasar Halaman Kantor Wali Kota Palu.
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk percepatan edukasi dan persiapan masyarakat menuju era digital perpajakan. Mulai 2026, seluruh Wajib Pajak wajib melaporkan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 melalui sistem administrasi perpajakan baru Coretax DJP, sehingga aktivasi akun dan sertifikat digital menjadi kebutuhan mendesak.
“Kami membawa pelayanan ke tengah masyarakat. Tidak perlu lagi datang ke kantor. Sambil olahraga, Wajib Pajak bisa langsung mengaktifkan akun Coretax dan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital. Ini kunci untuk mengakses sistem baru,” ujar Kepala KPP Pratama Palu, Tommy Yulianto.
Berlangsung pukul 06.30–09.30 WITA, Pojok Pajak menghadirkan sejumlah layanan lengkap, mulai dari, aktivasi Akun Coretax & KO/SD, asistensi pelaporan SPT Tahunan, konsultasi Coretax DJP, Konsultasi perpajakan umum, serta layanan informasi bagi masyarakat yang masih kesulitan memahami sistem perpajakan digital.
Inisiatif jemput bola ini dirancang agar masyarakat tidak gagap menghadapi sistem baru yang akan berlaku nasional. KPP Pratama Palu menilai ruang publik seperti CFD menjadi titik strategis untuk memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus meningkatkan kesadaran perpajakan.
“Kami ingin memastikan warga Palu tidak tertinggal kereta digitalisasi. Manfaatkan layanan ini selagi mudah dijangkau,” tambah Tommy Yulianto.
Dengan pola layanan yang lebih fleksibel dan adaptif ini, KPP Pratama Palu berharap transisi menuju Coretax DJP dapat berjalan lancar dan membuat proses perpajakan di daerah semakin modern, cepat, dan efisien.(*)
Editor : Rony Sandhi