Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Rp2 Juta untuk Warga dan Rp5 Juta untuk Disabilitas-Mahasiswa, Pemkot Palu Kucurkan Bantuan Modal Usaha Mikro

Mugni Supardi • Senin, 17 November 2025 | 18:11 WIB
Moh. Fadly
Moh. Fadly

RADAR PALU - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja kembali mempertegas komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui program bantuan modal usaha.

Program ini menyasar pelaku usaha mikro di Kota Palu dengan dua skema bantuan, yakni Rp2 juta dan Rp5 juta, yang difasilitasi sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu, Moh. Fadly menjelaskan bahwa bantuan modal Rp2 juta merupakan program utama yang telah berjalan. Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha yang masuk dalam sembilan jenis usaha yang ditetapkan melalui Perwali.

"Bantuan Mikro Produktif ini ada beberapa persyaratan yang harus dikenali. Pertama, penerima harus warga Kota Palu, bukan hanya tinggal di Palu tapi memiliki KTP Palu," ujar Moh. Fadly kepada Radar Palu Jawa Pos Group pada Senin (17/11/2025).

Selain itu, penerima bantuan harus berusia minimal 19 tahun dan maksimal 60 tahun, bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, tidak terdaftar dalam data DTKS atau DTSEN, serta belum pernah menerima bantuan serupa baik tahun ini maupun tahun sebelumnya. Satu kartu keluarga juga hanya diperbolehkan menerima bantuan untuk satu orang.

Moh. Fadly menambahkan, penerima bantuan harus memiliki usaha dengan modal di bawah Rp5 juta serta tidak tergabung dalam kelompok penerima bantuan peralatan usaha.

"Proses pengajuannya dimulai dari pendaftaran melalui aplikasi sangupalu, lalu dilanjutkan dengan pengajuan proposal permohonan. Setelah bantuan disalurkan, kami melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan modal digunakan sesuai rencana usaha atau business plan," jelasnya.

Pengawasan ini dinilai penting agar bantuan benar-benar bermanfaat. "Misalnya dia ajukan untuk usaha jual kopi, tapi rupanya dia beli HP, itu tidak sesuai. Bantuan ini harus tepat sasaran," jelasnya.

Selain bantuan Rp2 juta, Pemkot Palu juga menyediakan opsi bantuan Rp5 juta. Khusus tahun ini, terdapat kebijakan diskresi untuk kelompok tertentu seperti mahasiswa, penyandang disabilitas, dan peserta inkubator bisnis Kota Palu.

"Kita tidak bisa tutup mata terhadap teman-teman disabilitas. Mereka juga mau punya usaha, tapi mungkin sulit masuk ke perusahaan. Maka kita cobalah fasilitasi dalam bentuk bantuan modal, ini ada deskeresi," ujar Fadly.

Melalui inkubator bisnis, kelayakan usaha juga dinilai lebih mendalam sebelum bantuan disalurkan. Moh. Fadly menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Palu untuk mendorong ekonomi masyarakat agar dapat berkembang dan naik kelas.

"Harapannya, dari usaha kecil ini mereka bisa tumbuh, berkembang, dan mampu merekrut tenaga kerja dari lingkungan sekitarnya. Pemerintah tentu tidak bisa mengurus semuanya dari A sampai Z, tapi melalui program ini kita ingin membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru," harapnya.(rna)

Editor : Mugni Supardi
#mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan #Radar Palu Jawa Pos Group #pelaku usaha mikro di Kota Palu