Pertamina Patra Niaga lakukan investigasi internal terkait isu ketenagakerjaan dan pengelolaan avtur di AFT Bubung Luwuk.RADAR PALU — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan penelusuran internal terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dikaitkan dengan pengelolaan avtur di AFT Bubung, Luwuk, Sulawesi Tengah.
Langkah tersebut diambil menyusul pemberitaan media yang mencuat pada 7 April 2026. Perusahaan langsung melakukan koordinasi internal serta klarifikasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Elnusa Petrofin sebagai operator kerja sama operasi (KSO) di AFT Bubung, serta AFTM Hasanuddin Group.
Region Manager Corporate Operation & Services Sulawesi, Wisnu Fajar Baskoro, menyampaikan bahwa investigasi masih berlangsung secara menyeluruh dan mendalam.
“Perusahaan memastikan setiap temuan akan ditindaklanjuti secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjaga integritas operasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Senator Febriyanthi Hongkiriwang Dorong Perbaikan Infrastruktur Listrik di Sulawesi Tengah dalam Rapat PLN di Luwuk
Berdasarkan penelusuran awal, isu yang berkembang berkaitan dengan tidak diperpanjangnya kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) terhadap dua pekerja yang sebelumnya diduga melakukan pelanggaran internal. Dugaan tersebut muncul dari insiden pada November 2025 yang berkaitan dengan proses pengelolaan produk untuk kebutuhan internal (own use), yang dinilai tidak sesuai standar operasional.
Sebagai tindak lanjut, pada Desember 2025 perusahaan memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kedua pekerja tersebut. Selanjutnya, pada periode Februari hingga Maret 2026, dilakukan proses rekrutmen terbuka untuk sejumlah posisi sesuai prosedur yang berlaku.
Namun, proses seleksi tersebut memunculkan keberatan dari pihak eksternal setelah terdapat pelamar yang tidak lolos, yang kemudian berkembang menjadi isu publik.
Pertamina menegaskan komitmennya terhadap prinsip zero tolerance terhadap praktik kecurangan (fraud) dan penyimpangan operasional. Perusahaan juga memastikan seluruh kegiatan pengelolaan avtur dilakukan sesuai standar keselamatan penerbangan.
Baca Juga: Kapolsek Ampana Kota Mengecek langsung Pertamina Bailo Setelah Viral Antrian Jeriken
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR, Lilik Hardiyanto, menyatakan bahwa pihaknya terus menjaga komunikasi terbuka dengan masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Setiap proses dijalankan sesuai ketentuan, baik dalam aspek operasional maupun ketenagakerjaan, guna menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan indikasi pelanggaran melalui saluran resmi Pertamina Call Center 135.
Hingga saat ini, operasional penyaluran avtur di AFT Bubung Luwuk dilaporkan tetap berjalan normal, aman, dan sesuai standar keselamatan yang berlaku. Pertamina juga meminta publik untuk menunggu hasil investigasi resmi dan tidak berspekulasi sebelum proses penelusuran selesai. ***