Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Morut mempertanyakan transparansi pemerintah daerah atas keterlambatan pencairan siltap dan tunjangan perangkat desa.
Ketua DPC Papdesi Morut Robert Oven Podengge menyebut keterlambatan siltap berdampak langsung pada kehidupan perangkat desa.
Ia menjelaskan, keterlambatan siltap di awal tahun sebenarnya kerap terjadi. Namun, kondisi tahun 2026 berbeda karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.
"Perangkat desa sangat membutuhkan siltap tepat waktu, minimal cair Februari, karena kebutuhan hari raya sangat tinggi," ujar Robert kepada Radar Palu, Sabtu (28/3/2026).
Pemerintah daerah menyebut keterlambatan terjadi karena dana transfer pusat belum masuk dan kas daerah kosong.
Namun di sisi lain, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta hak ASN dan PPPK sudah direalisasikan.
Fakta ini menyulut pertanyaan di kalangan kepala desa dan perangkat desa terkait skala prioritas anggaran daerah.
Papdesi menilai kebijakan tersebut membuktikan pemerintah daerah belum memprioritaskan hak desa.
Pasalnya, pemerintah lebih mendahulukan pembayaran THR dan TPP ASN dibanding siltap perangkat desa.
"Desa adalah garda terdepan program pemerintah. Hak desa seharusnya menjadi prioritas," tegas Robert.
Robert juga menyinggung Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Sesuai ketentuan, minimal 10 persen dana tersebut wajib dialokasikan untuk desa dalam APBD.
Namun, keterlambatan siltap memunculkan pertanyaan terkait realisasi anggaran tersebut.
"Saya curiga jangan sampai anggaran desa digunakan untuk pos lain," kata Robert.
Papdesi Morut menyiapkan langkah konkret dengan mengajukan audiensi kepada pemerintah daerah dan DPRD.
Audiensi ini bertujuan meminta penjelasan terbuka sekaligus memastikan kepastian pencairan siltap perangkat desa.
"Kami sudah ajukan audiensi. Kami ingin solusi konkret dan transparansi anggaran," jelas Robert.
Di tengah situasi yang memanas, Papdesi meminta seluruh kepala desa dan perangkat desa tetap menjaga kondusivitas.
Robert yang juga Kepala Desa Tiwaa ini memastikan perjuangan dilakukan secara terukur dan terorganisir.
"Saya minta semua tetap tenang. Kami terus berkoordinasi untuk memperjuangkan hak desa," ujarnya.
Robert menegaskan desa memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan. Seluruh data, pajak, dan administrasi negara berawal dari desa.
Karena itu, pemerintah daerah harus menempatkan kesejahteraan perangkat desa sebagai prioritas utama.
"Jangan ada kebijakan yang melihat desa dengan sebelah mata, sehingga mengabaikan hak otonomi desa dalam pembangunan," sebut Robert. (ham)
Editor : Agung Sumandjaya