Pernyataan itu disampaikan oleh Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Walhi, dalam konferensi pers daring yang diselenggarakan oleh Transparansi untuk Keadilan (TUK) Indonesia, Kamis (19/6/2025).
"Ada problem yang belum selesai, dan pihak yang paling bertanggung jawab seharusnya adalah pemerintah," ujar Uli Arta.
Menurut Uli, konflik lahan terjadi karena lemahnya pengawasan dan monitoring oleh pemerintah. Ia menyebutkan bahwa tidak akan ada perusahaan sawit ilegal yang beroperasi jika pemerintah menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik.
Uli merujuk pada pernyataan resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang mengakui adanya sejumlah perusahaan perkebunan yang bermasalah. Karena itu, dalam setiap konflik yang melibatkan masyarakat dan perusahaan, menurut Walhi, negara tidak bisa lepas tangan.
Uli juga menanggapi kritik dari seorang jurnalis asal Morowali Utara yang mempertanyakan klaim masyarakat terhadap lahan sawit. Jurnalis tersebut menilai bahwa sebagian klaimer bukan penduduk asli, dan bahwa masyarakat lokal justru merasakan dampak positif dari kehadiran perusahaan.
Namun, Uli menegaskan bahwa data yang dimiliki Walhi berdasarkan kondisi lapangan dan tidak bisa dibantah hanya dengan pendapat segelintir individu.
"Jika ada informasi yang tidak sesuai, silakan membantah melalui laporan resmi yang juga disampaikan ke publik," ujarnya.
Pada konferensi pers lanjutan yang digelar Walhi Sulawesi Tengah secara daring dan luring pada Sabtu (21/6/2025), Uli menjelaskan alasan Walhi tidak langsung menggugat perusahaan sawit ke pengadilan.
Menurutnya, sistem hukum di Indonesia belum berpihak pada masyarakat kecil, sehingga jalur litigasi hanya akan menjadi pilihan terakhir bagi Walhi.
“Kami memilih pendekatan hukum progresif. Bagi kami, konflik agraria tidak hanya persoalan legal, tapi juga politis dan struktural," sebut Uli. (ham)
Editor : Agung Sumandjaya