RADAR PALU – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggeledah dua lokasi berbeda dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Rabu (29/4). Dalam operasi tersebut, tim juga menyita puluhan alat berat dan sejumlah dokumen penting.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WITA dan dilakukan berdasarkan surat izin resmi dari Ketua Pengadilan, serta mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.
Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Donggala. Di tempat ini, penyidik memeriksa arsip serta sistem administrasi perpajakan daerah, khususnya terkait pemungutan pajak MBLB.
Baca Juga: Kelurahan Diminta Produktif, Pemkot Palu Genjot Pangan dan Digitalisasi PAD
Pemeriksaan juga menyoroti dokumen Berita Acara Pengukuran yang selama ini menjadi dasar penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh KSOP Teluk Palu.
Dari hasil penggeledahan di Bapenda, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen perpajakan serta data elektronik yang dinilai relevan dengan perkara. Seluruh barang bukti tersebut langsung disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, penggeledahan kedua dilakukan di area tambang dan jetty milik PT Kaltim Khatulistiwa di Desa Pangga, Kabupaten Donggala. Di lokasi ini, penyidik memeriksa fasilitas operasional perusahaan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan.
Hasilnya, tim menyita sebanyak 32 unit alat berat dan kendaraan operasional, termasuk dump truck dan excavator.
Puluhan alat tersebut diduga digunakan dalam kegiatan penambangan dan pengangkutan material MBLB tanpa izin Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah.
Baca Juga: Nelayan Taipa Kota Palu Bersuara di DPRD, Aktivitas Tambang Dinilai Mengancam Ruang Hidup
Saat ini, seluruh barang sitaan dititipkan di lokasi tambang di bawah pengawasan penyidik.
Setiap proses penyitaan dilengkapi dengan berita acara yang ditandatangani pihak terkait serta disaksikan saksi, guna memastikan aspek legalitas dan transparansi.
Kejati Sulteng menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor pertambangan. Penyidikan akan terus dikembangkan, dan perkembangan kasus ini akan disampaikan kepada publik secara berkala.
Editor : Wahono.