Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kritik Publik Menguat, Gubernur Anwar Hafid Mengaku Sudah Turunkan Tim Cek Tambang Ilegal di Dongi-Dongi

Rony Sandhi • Senin, 9 Maret 2026 | 14:01 WIB

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid

RADAR PALU - Isu aktivitas tambang yang diduga mengancam kawasan bersejarah di Dongi-Dongi memicu sorotan publik terhadap sikap pemerintah daerah. Banyak pihak mempertanyakan langkah konkret pemerintah dalam melindungi situs warisan budaya di kawasan tersebut.

Menanggapi kritik itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak tinggal diam. Menurutnya, tim pemerintah telah bergerak sejak informasi mengenai aktivitas tambang di Dongi-Dongi mencuat ke publik.

“Sejak adanya berita itu, tim kami sudah berada di lapangan berkoordinasi dengan pihak taman nasional dan pemerintah kabupaten. Kami bekerja, bukan diam,” tegas Anwar Hafid, Minggu (8/3/2026).

Baca Juga: Pengamanan Idul Fitri Jadi Fokus, Polresta Palu Petakan Potensi Gangguan Kamtibmas

Ia menjelaskan, tim gabungan saat ini tengah melakukan investigasi untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus menyiapkan langkah penindakan jika ditemukan aktivitas yang melanggar hukum.

Koordinasi dilakukan bersama pengelola Taman Nasional Lore Lindu serta pemerintah daerah setempat untuk memastikan status lokasi yang dilaporkan.

Menurut Anwar Hafid, pengecekan langsung menjadi penting karena kawasan Dongi-Dongi memiliki status khusus. Wilayah tersebut telah berstatus enklave atau dikeluarkan dari kawasan taman nasional, sehingga perlu dipastikan secara faktual apakah aktivitas tambang yang disorot publik berada di dalam kawasan konservasi atau di luar batas taman nasional.

Baca Juga: Dinas Ketahanan Pangan Parimo Gencarkan Pangan Murah

“Kenapa perlu dicek di lapangan, karena Dongi-Dongi itu sudah di-enclave dari kawasan taman nasional. Jadi harus dipastikan dulu apakah kegiatan itu berada di dalam kawasan taman nasional atau tidak,” jelasnya.

Kasus Dongi-Dongi sendiri kini menjadi perhatian publik setelah muncul kekhawatiran bahwa aktivitas tambang emas tanpa izin dapat mengancam situs megalitikum dan lingkungan di kawasan tersebut.

Situasi ini sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menjaga integritas kawasan konservasi dan warisan sejarah dari potensi eksploitasi.

Baca Juga: Program Unik SMPN 7 Palu Cetak Prestasi Internasional, Dari Taekwondo hingga OSN

Anwar Hafid menegaskan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila investigasi menemukan adanya aktivitas yang melanggar aturan.

“Yang pasti, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan semua aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.*

Editor : Rony Sandhi
#Anwar Hafid #Taman Nasional Lore Lindu #Situs megalitikum Sulteng #Dongi Dongi #tambang emas ilegal