Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Wilayah Dongi-Dongi Bisa Jadi Kawasan Cagar Budaya, Ini Penjelasan Kepala BPK XVIII

Wahono. • Minggu, 8 Maret 2026 | 18:55 WIB

Kepala BPK Wilayah XVIII, Andriany
Kepala BPK Wilayah XVIII, Andriany

RADAR PALU- Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVIII tengah melakukan kajian terhadap temuan objek batu yang diduga merupakan peninggalan budaya megalitik di wilayah Dongi-Dongi, yang berada dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan apakah objek yang ditemukan memenuhi kriteria sebagai objek diduga cagar budaya.

 

Kepala BPK Wilayah XVIII, Andriany, menjelaskan bahwa langkah pertama yang dilakukan pihaknya adalah melakukan asesmen terhadap objek yang ditemukan. Proses ini penting untuk menentukan apakah benda tersebut benar merupakan warisan budaya masa lalu yang layak mendapat perlindungan negara.

 

“Langkah awal yang kami lakukan adalah melakukan assessment untuk memastikan apakah objek tersebut merupakan warisan budaya masa lalu dan memenuhi kriteria sebagai objek diduga cagar budaya,” ujar Andriany, Jumat (6/3).

 

 

Ia menjelaskan, jika objek yang ditemukan terbukti memenuhi kriteria tersebut, maka lokasi penemuannya dapat dikategorikan sebagai situs.

 

Secara definisi, situs merupakan tempat ditemukannya sisa-sisa aktivitas manusia pada masa lampau.

 

“Ketika objek itu memenuhi kriteria sebagai cagar budaya, maka tempat penemuannya otomatis disebut situs karena merupakan lokasi ditemukannya jejak aktivitas manusia masa lalu,” jelasnya.

 

Dalam proses peninjauan di lapangan, tim BPK juga menemukan indikasi kerusakan pada salah satu objek kalamba. Berdasarkan informasi dari warga setempat, terdapat dugaan kerusakan tersebut terjadi akibat tindakan manusia.

 

“Ada indikasi kerusakan yang diduga terjadi secara sengaja. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak bisa langsung menuduh pihak tertentu,” katanya.

 

Menurutnya, aktivitas pertambangan yang ditemukan di sekitar lokasi berpotensi menjadi salah satu penyebab perubahan kondisi situs.

 

 

Karena wilayah tersebut berada dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu, BPK akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi yang berwenang dalam pengelolaan kawasan serta perizinan tambang.

 

“Temuan ini akan kami tindaklanjuti dengan rekomendasi resmi kepada pihak terkait, sekaligus melaporkannya kepada pimpinan untuk langkah penanganan selanjutnya,” tutup Andriany.

Editor : Wahono.
#Dongi Dongi Poso #megalit #poso #bpk #budaya