Akademisi Universitas Muhammadiyah (UNISMUH) Palu, Dr. Fery, S.Sos., M.Si, menilai pernyataan tersebut lebih tepat dimaknai sebagai kritik simbolik, bukan bentuk perlawanan.
“Pesan moralnya adalah menjaga marwah institusi jauh lebih penting daripada jabatan atau struktur formal. Tantangan Polri saat ini bukan soal berada di bawah kementerian atau tidak, melainkan bagaimana memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik,” kata Fery, Minggu (1/2/2026).
Fery juga menanggapi pernyataan Kapolri yang memerintahkan jajarannya untuk “berjuang sampai titik darah penghabisan”. Menurutnya, ungkapan itu harus dibaca secara proporsional dalam konteks kepemimpinan organisasi.
“Itu retorika internal organisasi untuk menegaskan totalitas pengabdian dan loyalitas terhadap institusi dan negara, bukan deklarasi perlawanan,” ujarnya.
Terkait kritik tajam mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, Fery menilai pandangan tersebut penting sebagai pengingat bahwa bahasa kepemimpinan di sektor keamanan memiliki dampak politik.
“Penafsiran Gatot yang melihatnya sebagai sinyal perlawanan lebih merupakan interpretasi politik dan langkah preventif agar retorika heroik tidak menimbulkan salah tafsir di level operasional dan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, perbedaan latar belakang antara militer dan kepolisian turut memengaruhi cara membaca pernyataan tersebut. Tradisi militer menekankan kejelasan komando tunggal, sementara di kepolisian retorika semacam itu lebih bersifat internal untuk menjaga soliditas institusi.
“Karena itu, para tokoh publik perlu menjaga kehati-hatian dalam berkomunikasi dan menunjukkan kedewasaan berpolitik agar tidak memicu polemik berkepanjangan,” pungkasnya. (jpmn)
Baca Juga: 34 Personel Polda Sulteng Dipecat, Ini Pelanggaran Berat yang Dilakukan
Editor : Agung Sumandjaya