RADAR PALU – Penangkapan seorang aktivis bernama Arlan Dahrin (AD) oleh Polres Morowali berbuntut panjang. Sabtu (3/1/2026), aparat kepolisian mengamankan AD di sebuah lahan kebun milik warga di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.
Tak lama berselang, situasi memanas. Sejumlah massa melakukan aksi protes yang berujung pembakaran Kantor PT RCP, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah tersebut, Sabtu malam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pembakaran kantor PT RCP diduga dipicu kemarahan warga atas penangkapan AD. Aktivis muda itu diketahui tengah melakukan pendudukan lahan kebun masyarakat yang disebut-sebut diduga diserobot oleh pihak perusahaan.
Polres Morowali menegaskan, penangkapan terhadap AD bukan tanpa dasar. Dalam keterangan tertulisnya, polisi menyatakan bahwa penyidik Satreskrim Polres Morowali saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis yang terjadi di wilayah lingkar industri PT RCP.
Penangkapan yang dilakukan Sabtu (3/1/2026) malam itu disebut sebagai langkah hukum lanjutan akibat sikap tidak kooperatif terlapor. AD diketahui dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang dapat dibenarkan, sehingga aparat melakukan upaya jemput paksa guna menjamin kelancaran proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Erick Wijaya Siagian, menegaskan bahwa penetapan status hukum terhadap AD telah melalui tahapan yang sesuai prosedur. Polisi, kata dia, tidak bertindak gegabah.
“Dasar penangkapan ini adalah laporan masyarakat yang diperkuat keterangan Saksi Ahli Pidana dan Saksi Ahli Bahasa. Dari hasil analisis para ahli, ucapan atau tindakan terlapor memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” jelas AKP Erick di Mapolres Morowali.
Meski AD dikenal vokal menyuarakan isu-isu lokal, kepolisian memastikan bahwa perkara ini murni penegakan hukum terkait dugaan ujaran diskriminatif, bukan upaya membungkam aspirasi masyarakat.
Hingga Minggu (4/1/2026) pagi, situasi di sekitar area PT RCP Torete dilaporkan berangsur kondusif. Aparat keamanan tetap disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.
Polres Morowali pun mengimbau masyarakat, khususnya pekerja dan aktivis di wilayah Torete, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi simpang siur yang beredar di media sosial.
“Kami menjamin proses hukum berjalan transparan. Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang justru dapat merugikan kepentingan umum serta stabilitas keamanan di Morowali,” pungkas AKP Erick.
Ditempat lain, keluarga warga yang ditangkap Polres Morowali mengatakan, bahwa penangkapan yang dilakukan tidak prosedural. Tidak jelas delik aduannya apa. Pihak kepolisian juga tidak memperlihatkan isi surat delik penangkapan tadi siang jam 2.
"Tidak hanya Roy yang ditangkap, ternyata, ibu kandung AD dan UN, teman AD ditangkap juga jam 6 magrib.Terkait ini kami akan ajukan peradilan ke Propam. Saya sudah komunikasi dengan LBH sulteng dan pak Agus Salim," ujarnya. (*/who)
Editor : Rony Sandhi