
RADAR PALU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, baru saja menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 yang dilaksanakan di halaman Kantor Kabupaten Morowali.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Dandim 1311 Morowali Letkol Inf Abraham S.Pandjaitan dan Komandan Upacara Kapten inf Alwi.
Hadir pula dalam Upacara tersebut Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Morowali Ihwan Moh. Thaiyeb, Forkopimda dan hadirin undangan, Selasa (2/6/2026).
Baca Juga: Polres Morowali Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Sementara itu, dalam sambutannya Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Yudian Wahyudi yang dibacakan oleh Inspektur Upacara Dandim Morowali Letkol Inf Abraham S. Pandjaitan mengatakan.
Disampaikan, bahwa hari 1 juni 2026 , kita kembali berdiri di atas tanah pusaka untuk memeringati hari lahir hari ini Pancasila.
.Lebih dari sekedar seremoni tahunan, hari ini adalah momen refleksi untuk memastikan bahwa api Pancasila tetap menyala dalam setiap jiwa setiap Insan Indonesia.
Baca Juga: Beasiswa Pemda Morowali 2026 Masih Dibuka, Ribuan Mahasiswa Sudah Terverifikasi untuk Kuliah
Tema yang diusung dalam peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 adalah " Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia ", sebuah pernyataan tegas bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia, namun demikian juga me jadi jawaban terciptanya perdamaian yang abadi.
Dikatakannya, Pancasila adalah "bintang penuntun" yang telah membuktikan ketangguhannya titik di tengah dunia yang diwarnai ketidakpastian dan ancaman fragmentasi rumah Indonesia tetap berdiri kokoh.
Sebagai contoh nyata bagaimana keberagaman yang terdiri atas lebih 17.000 pulau dan ratusan etnis dapat disatukan dalam satu ikatan bank kebangsaan. Pancasila adalah "jangkar moral" kita dalam menghadapi turbulensi Global mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik.
Indonesia bukan hanya penonton dalam kancah dunia. Sesuai amanat pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, kita memiliki tanggung jawab konsistional untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.



