Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Gagal Mediasi Lewat Somasi, PT Kate Media Group Tempuh Jalur Hukum

Rony Sandhi • Senin, 4 Agustus 2025 | 16:29 WIB
ILUSTRASI Kantor Pengadilan Negeri Palu.
ILUSTRASI Kantor Pengadilan Negeri Palu.

RADAR PALU – Bukannya menemukan titik temu usai dilayangkannya somasi, sengketa antara Direktur sekaligus pemegang saham mayoritas PT Kate Media Group, Ridwan, dengan pihak penyelenggara Stand Up Comedy Tour oleh komika nasional Raim Laode di Kota Palu justru berlanjut ke jalur hukum.

Ridwan menyampaikan kepada Radar Palu, Sabtu (2/8) malam, bahwa perkara tersebut kini resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Palu dengan Nomor Perkara: 131/Pdt.G/2025/PN Pal. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Kamis (7/8) mendatang dengan agenda mediasi.

"Surat gugatan kami masukkan tanggal 31 Juli. Isinya menuntut ganti rugi baik secara material maupun non-material," ungkap Ridwan.

"Kayaknya sampai di sini saja. Untuk urusan bisnis, saya rasa sudah cukup," tutupnya.

Sementara itu, terkait adanya gugatan tersebut, pihak media ini telah berupaya mengonfirmasi pihak penyelenggara. Namun hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil.

Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp yang dikirim langsung kepada pihak penyelenggara.

Sebelumnya dalam pemberitaan Radar Palu, Direktur sekaligus pemilik saham mayoritas PT Kate Media Group, Ridwan, menyampaikan protes keras terkait pencatutan nama dan logo perusahaannya dalam promosi acara tersebut.

Baca Juga: Tim Dosen Poltekkes Kemenkes Palu Tingkatkan Kemampuan Mitigasi Bencana Banjir di Torue dan Tolai  

Dalam rilis resmi yang diterima redaksi Radar Palu, Jumat (25/7) Ridwan menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah terlibat dalam penyelenggaraan acara yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Agustus 2025 itu.

“Saya sebagai Direktur tidak pernah terlibat dalam penyelenggaraan event tersebut. Pencatutan logo dan nama perusahaan saya, PT Kate Media Group, juga dilakukan tanpa pembicaraan dengan saya. Saya tidak pernah menyepakati hal itu,” tegas Ridwan dalam pernyataannya.

Ridwan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi atau teguran hukum kepada penyelenggara acara, dan siap menempuh langkah hukum lebih lanjut jika tidak ada itikad baik dari pihak terkait.

Baca Juga: Dua Remaja Morut Harumkan Daerah Lewat Karate, Diberikan Apresiasi Berupa Hadiah Khusus 

Menanggapi protes dari Direktur PT Kate Media Group, terkait pencatutan nama dan logo perusahaannya dalam promosi acara Stand Up Comedy Tour Raim Laode, pihak penyelenggara memberikan klarifikasi.

Dalam pernyataannya kepada Radar Palu, pihak penyelenggara menyebut bahwa perusahaan yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah CV Kate Entertainment, bukan PT Kate Media Group seperti yang dipermasalahkan.

“Yang beliau protes itu PT Kate Media Group, sementara kegiatan ini sepenuhnya diselenggarakan oleh CV Kate Entertainment,” ujar perwakilan panitia.

Baca Juga: Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kabel di Donggala, beraksi bersama rekan-rekannya yang saat ini masih DP 

Terkait keberadaan logo “Kate” pada tiket acara, penyelenggara mengakui bahwa telah menganti atau meniadakan logo tersebut.

“Memang sebelumnya ada logo ‘Kate’ di tiket, tapi sudah kami hilangkan,” tambahnya.

Menanggapi adanya tiket yang sudah terlanjur beredar dengan logo lama, pihak penyelenggara memastikan akan melakukan penukaran tiket pada hari pelaksanaan acara guna mensterilkan akses masuk. 

"Ketika hari H acara nanti, tiket akan ditukar. Jadi semua tiket yang masuk sudah steril," jelasnya. (win)

Editor : Rony Sandhi
#PT Kate Media Group #Raim Laode #kota palu #Stand Up Comedy Tour