Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Ahmad Ali Siap Pasang Badan Lindungi Hak Masyarakat Talise

Agung Sumandjaya • Sabtu, 19 Juli 2025 | 21:45 WIB

Ahmad Ali. FOTO: IST
Ahmad Ali. FOTO: IST
RADAR PALU - Tokoh politik Sulawesi Tengah, Ahmad M Ali meminta Pemerintah Kota Palu melindungi hak-hak masyarakat yang lahannya dikuasai dan dimanfaatkan oleh PT Sinar Putra Murni (SPM) dan PT Palu Citra Minerals (CPM).

"Saya berharap Wali Kota Palu memperhatikan nasib masyarakat khususnya warga Talise yang kini sedang melawan SPM dan CPM. Lindungi mereka," kata Ahmad Ali kepada Radar Palu melalui pesan singkat, Jumat (18/7/2025).

Ahmad Ali mengaku siap pasang badan jika masyarakat Talise tidak juga mendapatkan keadilan dari para pihak tersebut.

"Saya yakin pihak perusahaan dan pemerintah daerah akan memberikan hak-hak warga, tapi kalau mereka terus terdzolimi, saya siap pasang badan," tegasnya.

Konflik status lahan di wilayah Talise Kota Palu ini memang belum selesai. Masalahnya makin memanas setelah ada pembukaan jalan dan pembangunan workshop oleh PT CPM.

Sementara itu, warga menduga ada kejanggalan terkait perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang melibatkan PT Sinar Putra Murni (SPM) dan PT Palu Citra Minerals (CPM).

Dugaan praktik tak transparan antara kedua perusahaan tersebut diungkapkan Isnawati kepada Radar Palu, Jumat (18/7/2025). Perempuan yang akrab disapa Isna ini salah satu perwakilan masyarakat yang menggarap lahan di kawasan Talise.

Menurut Isna, pihak CPM melalui seseorang bernama Amran Amir mengaku membayarkan pajak atas lahan yang seharusnya dikelola oleh SPM. 

"Ini janggal, kenapa CPM yang bayar pajak lahan milik SPM? Apakah sudah ada pembelian atau cuma sewa-menyewa? Dan kalau ini tanah negara, kenapa perusahaan yang baku atur?" tegasnya.

Isna menyatakan bahwa masyarakat mengetahui SHGB tersebut belum diperpanjang secara resmi. Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk tidak lagi memperpanjang izin SHGB atas tanah negara di kawasan itu.

“Kami tahu betul, pemerintah sebelumnya dan yang sekarang sama-sama menyampaikan bahwa tidak akan ada lagi perpanjangan SHGB di wilayah ini. Tapi kenyataannya, pihak perusahaan seperti punya kuasa lebih," ujar Isna.

Isna mengaku sempat menghadap Wali Kota Palu Hadianto Rasyid untuk meminta kejelasan. Namun, bukannya mendapat dukungan, ia justru merasa diabaikan.

"Wali kota menolak membicarakan masalah ini ke CPM. Padahal kami datang sebagai warga yang sedang bermasalah, bukan untuk menjadikan wali kota sebagai perisai," ungkapnya.

Lebih lanjut, Isna menyebutkan bahwa dalam pertemuan itu, Wali Kota mengeluarkan pernyataan yang menyakitkan hati.

"Beliau bilang, kalau saya negara, saya tidak akan pakai kalian. Saya akan bangun kota baru. Padahal kami ini warga asli yang tinggal di zona merah, yang rentan tsunami dan likuefaksi," ujarnya kecewa.

Isna menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat bukanlah penguasaan besar-besaran. Mereka hanya meminta lahan kecil dengan ukuran 25 x 25 meter per kepala keluarga. Bahkan sebagian warga telah merelakan lahannya untuk pembangunan hunian tetap (huntap) di wilayah Talise.

"Kalau benar ini tanah negara, lalu kami ini siapa? Bukankah kami warga negara Indonesia, kenapa hak kami sebagai rakyat justru diabaikan?" ujar Isna.

Isna menambahkan bahwa selama ini masyarakatlah yang aktif menggarap dan memelihara lahan di kawasan tersebut.

"Dalam undang-undang, rakyat itu nomor satu. Jangan abaikan kami yang sudah lama tinggal dan menjaga wilayah ini. Kami hanya minta keadilan," sebut Isna. (ham)

 

Editor : Agung Sumandjaya
#Talise #CPM #agraria #bpn #Ahmad Ali #lahan