Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kecelakaan Kerja Tewaskan Pekerja PT FMI, DPRD Sulteng Soroti Kegagalan Sistem K3 PT Heng Jaya

Talib • Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:52 WIB

 

Insiden maut pekerja tambang di Sulteng dinilai sebagai kegagalan sistem keselamatan kerja, DPRD desak investigasi total.
Insiden maut pekerja tambang di Sulteng dinilai sebagai kegagalan sistem keselamatan kerja, DPRD desak investigasi total.

RADAR PALU – Kematian seorang pekerja PT FMI, subkontraktor dari PT Heng Jaya, menuai sorotan tajam dari DPRD Sulawesi Tengah.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, menilai insiden tersebut bukan sekadar kecelakaan kerja, melainkan bukti kegagalan sistemik dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Peristiwa yang terjadi pada 24 Maret 2026 itu, menurut Safri, harus menjadi alarm serius bagi seluruh perusahaan tambang agar tidak mengabaikan standar keselamatan di lapangan.

“Jika pekerja sampai kehilangan nyawa, ini bukan kecelakaan biasa, tetapi indikasi kegagalan sistem perlindungan kerja,” kata Safri dalam keterangannya, Sabtu (28/3/2026).

Ia menegaskan, tanggung jawab tidak bisa dibebankan semata kepada PT FMI sebagai subkontraktor.

Menurutnya, perusahaan induk tetap memiliki kewajiban penuh atas seluruh aktivitas operasional.

Safri juga mengingatkan agar tidak ada upaya menghindari tanggung jawab dengan berlindung di balik skema kerja sama pihak ketiga.

“Perusahaan induk tetap bertanggung jawab. Jangan sampai ada praktik cuci tangan atas kematian pekerja,” tegasnya.

Lebih jauh, Safri menyoroti praktik rantai subkontrak yang dinilai kerap menjadi celah terjadinya pengabaian standar keselamatan.

Dalam kondisi tersebut, pekerja di level bawah disebut menjadi pihak paling rentan terhadap risiko kecelakaan.

Selain isu keselamatan kerja, Safri turut menyinggung dugaan pelanggaran lain dalam operasional perusahaan, yakni aktivitas penebangan pohon tanpa izin di wilayah tambang.

Jika dugaan tersebut terbukti, ia menilai hal itu merupakan pelanggaran serius yang mencerminkan lemahnya kepatuhan terhadap regulasi, baik di bidang ketenagakerjaan maupun lingkungan.

DPRD Sulteng pun mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh dan transparan terhadap insiden tersebut, termasuk audit total terhadap sistem K3 serta seluruh aktivitas operasional perusahaan.

Safri juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Jangan sampai nyawa pekerja hanya dihargai dengan santunan. Yang dibutuhkan adalah pembenahan total. Jika perusahaan tidak mampu menjamin keselamatan, maka operasional harus dievaluasi, bahkan dihentikan,” pungkasnya. ***

Editor : Talib
#HengJaya #tambang #sulteng #K3 #FMI