RADAR PALU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah menerapkan WFA selama 25–27 Maret 2026 pasca Lebaran. Meski demikian, layanan kepegawaian dipastikan tetap berjalan normal.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) selama tiga hari, mulai Rabu (25/3/2026) hingga Jumat (27/3/2026).
Kebijakan WFA BKD Sulawesi Tengah ini dilakukan sebagai penyesuaian setelah libur Hari Raya Idulfitri. Meski bekerja secara fleksibel, pelayanan administrasi kepegawaian tetap menjadi prioritas utama.
Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Sitti Asma Ul Husnasyah, menegaskan bahwa penerapan WFA tidak akan mengganggu kualitas pelayanan kepada ASN.
“Pelaksanaan WFA ini kami terapkan sebagai bagian dari fleksibilitas kerja pasca Lebaran, namun kami pastikan seluruh layanan administrasi kepegawaian tetap berjalan seperti biasanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, WFA BKD Sulawesi Tengah juga menjadi langkah untuk menjaga produktivitas pegawai tanpa mengurangi tanggung jawab terhadap pelayanan publik.
Selama masa WFA BKD Sulawesi Tengah, layanan tetap dioperasikan baik secara daring maupun luring. Penyesuaian dilakukan melalui pengaturan jadwal kerja pegawai secara bergiliran.
Skema ini diterapkan untuk memastikan pelayanan tetap optimal, termasuk dalam pengurusan administrasi kepegawaian, konsultasi ASN, hingga layanan teknis lainnya.
Dengan sistem tersebut, masyarakat dan ASN tetap dapat mengakses layanan tanpa hambatan meski sebagian pegawai bekerja dari lokasi berbeda.
Penerapan WFA BKD Sulawesi Tengah menjadi bagian dari upaya menghadirkan sistem kerja yang lebih adaptif dan responsif, terutama setelah momentum libur panjang Lebaran.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen BKD dalam menjaga kualitas layanan publik agar tetap optimal di segala kondisi.***
Editor : Muhammad Awaludin