Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

THR ASN Buol Belum Dibayar, Ini Jawaban Pemkab Buol

Muchsin Siradjudin • Rabu, 18 Maret 2026 | 04:47 WIB

Muh. Yamin Rahim (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
Muh. Yamin Rahim (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU – Merespon aksi unjuk rasa tenaga kesahatan (Nakes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, terhadap belum dibayarnya Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini menjadi viral, langsung dijawab dan diklarifikasi oleh Pemkab Buol.

Terutama dihadapan nakes yang bekerja di Puskesmas, saat berkunjung di kantor Bupati Buol, Selasa (17/3/2026).

“Kami datang disini untuk mempertanyakan THR yang sudah dijanjikan oleh Pemerintah Daerah, “ kata salah seorang pegawai nakes, saya berunjukrasa, mempertanyakan nasib THR mereka.

Menurut Nakes, THR itu merupakan dana dari pusat, dan tidak mungkin devisit. Namun, dijelaskan dr Aryanto Panambang, selaku pejabat penting di Pemkab Buol meluruskan soal info yang diterima nakes.

“Dana transfer pusat itu tidak ada bunyinya THR. Hak daerah setiap bulan ditransfer. Penganggarannya dan jenis belanjanya, “ terang Ariyanto.

Dikatakannya, dengan kondisi daerah saat ini tidak memungkinkan dibayarkan semuanya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Buol, Muh. Yamin Rahim, menjelaskan, pihaknya dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buol sudah mendiskusikan soal ini. Hak itu tetap dibayarkan, Cuma kondisi fiskal saat ini begitu rendah sehingga akan dibagi secara proporsional.

“ Hak THR milik ASN dan termasuk PPPK itu harus dibayarkan.  Tetapi fiskal daerah kita rendah, sangat minim. Sehingga kita akan membaginya secara proporsional, “ ucapnya.

Pihak Pemkab Buol sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat, mempertanyakan dana DDH kurang salur. 

“Kami menunggu, untuk menambah APBD Kabupaten Buol untuk menangani pembayaran THR. Ternyata itu belum. Yang bisa keluar ternyata baru Sumatera, yang lain tidak, “ bebernya.

“Kami juga berkoordinasi dengan Gubernur, jjuga seperti itu. Kita terus berjuang. Supaya TW 1 untuk DBH 2026 bisa dicairkan. Ternyata nanti bulan April 2026 baru diproses itu. Sehingga, kita kembali ke posisi kas daerah yang ada, “ terangnya lagi.

Dengan posisi kas saat ini Rp 23 miliar, maka Pemkab membagi keuangan yang ada saat ini. Membayar TPP, membayar gaji, dan seterusnya.

“Insya Allah yang tertunda hari ini kita akan membayarnya setelah Lebaran, “ tegasnya.

Sekkab juga meluruskan, bahwa belum dibayarnya THR ASN Buol, tidak ada hubungannya dengan pembayaran sewa mobil dinas.

“Tidak ada hubungannya dengan pembayaran sewa mobil dinas. Tidak benar itu, “ pungkas Sekkab, Muh. Yamin Rahim.

Baca Juga: Menuju Porprov Morowali 2026, KONI Buol Matangkan Persiapan Cabor Unggulan    

Sebelumnya sorotan menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah, mulai muncul ketika ASN Kabupaten Buol mulai menanti pembayaran THR bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seperti diketahui, THR adalah hak normatif yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Sehingga, ketika hak pegawai diabaikan, dampaknya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga melemahkan perputaran ekonomi masyarakat menjelang hari raya.

“Jika THR saja menjadi kisruh, maka yang dipertanyakan bukan hanya kemampuan fiskal pemerintah daerah, tetapi juga komitmennya dalam menghargai hak dan menjaga kepercayaan rakyat, “ tanya beberapa masyarakat Buol, yang bersimpati dengan Nasib ASN Kabupaten Buol.(***)

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Tetap akan dibayarkan #Dibayarkan setelah Lebaran #Nakes Pemkab Buol menanyakan THR #Kondisi kas daerah lagi minim