
RADAR PALU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Morowali Utara (Morut) membantah keluhan penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa terkait barang tidak sesuai proposal yang dibelanja melalui marketplace.
Kepala Dinas PMD Morut melalui Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat Desa, Fadlun, SE, MM, menyatakan ketidaksesuaian barang itu terjadi pada belanja offline oleh desa.
Terkait keluhan itu, PMD telah memeriksa dokumen pembelian dan dokumentasi penyerahan barang kepada kelompok penerima BKK.
Baca Juga: Jejak Solar Ilegal di Kabupaten Morut, Sopir Ditangkap, Dalangnya Masih Bebas Berkeliaran
Hasil pemeriksaan menunjukkan barang yang dibeli melalui marketplace sesuai pesanan.
Bukti transaksi juga tersedia lengkap, mulai dari faktur pembelian, nota pesanan, hingga dokumen pajak.
"Barang yang berbeda merek dengan usulan kelompok itu bukan pembelanjaan online. Itu dibeli langsung secara offline oleh desa," kata Fadlun kepada Radar Palu di Kolonodale, Selasa (28/4/2026).
Dia menjelaskan, sistem belanja online melalui marketplace hanya dipakai pada 2024.
Menurutnya, barang yang dibeli lewat marketplace sesuai dengan pesanan kelompok penerima manfaat.
"Kalau barang untuk BKK yang dibeli melalui online semuanya sesuai proposal," tegasnya.
Fadlun menyebut PMD Morut mulai memakai sistem belanja online BKK Desa pada 2024.
