RADAR PALU – Aksi demonstrasi berlangsung di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sulawesi Tengah di Jalan Soeprapto, Kota Palu, Senin (9/3/2026).
Massa yang menamakan diri sebagai Kelompok Lingkar Tambang bersama sejumlah mahasiswa menggelar aksi protes terkait pernyataan Ketua Komnas HAM Sulteng mengenai penindakan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Poboya.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyuarakan tuntutan melalui orasi secara bergantian di depan kantor lembaga tersebut. Mereka menyoroti pernyataan Ketua Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, yang sebelumnya menyinggung penangkapan pelaku PETI serta peredaran bahan kimia sianida dalam aktivitas pertambangan.
Selain menyampaikan kritik terhadap pernyataan tersebut, massa juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pusat untuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Komnas HAM di tingkat daerah.
Perwakilan massa aksi, Amir Sidiq, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk kegelisahan sejumlah kelompok masyarakat yang menilai adanya ketidaksesuaian antara pernyataan yang disampaikan dengan informasi yang mereka peroleh di lapangan.
“Kami turun karena kegelisahan kami selama beberapa minggu terakhir ketika Ketua Komnas HAM Sulteng berbicara tentang penangkapan pelaku PETI dan peredaran sianida. Namun dari data yang kami dapatkan, menurut kami hal itu berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan,” ujar Amir.
Dalam kesempatan itu, massa juga menyampaikan tuntutan agar Livand Breemer mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komnas HAM Sulteng. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan ilegal serta peredaran bahan kimia yang digunakan dalam proses pengolahan emas.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi. Setelah menyampaikan tuntutan dan orasi, para demonstran kemudian membubarkan diri secara tertib.***
Editor : Muhammad Awaludin