RADAR PALU - Unggahan soal hadiah uang tunai Rp100 juta mencatut nama Gubernur Sulawesi Tengah beredar di media sosial.
Dalam narasi itu, pemenang diminta mentransfer sejumlah uang sebagai “jaminan” sebelum hadiah dicairkan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan informasi tersebut tidak benar.
Melalui Biro Administrasi Pimpinan, Pemprov menegaskan Gubernur Anwar Hafid tidak pernah menggelar program giveaway berhadiah uang tunai seperti yang beredar.
Unggahan tersebut juga menampilkan logo Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPAK) serta logo Pemprov Sulteng untuk meyakinkan calon korban.
Modusnya, penerima pesan diminta melakukan pembayaran lebih dulu dengan dalih biaya pengaktifan atau tanda sepakat hadiah.
Pemprov mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa verifikasi resmi, terlebih jika disertai permintaan transfer uang.
Masyarakat juga diminta mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah atau akun media sosial terverifikasi.
Fenomena pencatutan nama pejabat dalam modus penipuan bukan kali pertama terjadi. Secara nasional, berbagai instansi pemerintah kerap mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap undian, giveaway, atau bantuan fiktif yang meminta biaya administrasi di awal.***
Editor : Muhammad Awaludin