Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Bupati Parimo Berjanji Tuntaskan Kisruh Proyek Perpustakaan

Muchsin Siradjudin • Rabu, 3 Desember 2025 | 14:21 WIB


Erwin Burase (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
Erwin Burase (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, berjanji akan menuntaskan kisruh proyek strategis nasional gedung layanan perpustakaan senilai Rp8,7 miliar.

Ia mengatakan, proyek miliaran rupiah tersebut belakangan ini menjadi sorotan publik. Untuk menyelesaikan polemik tersebut, ia berencana akan mengundang seluruh pihak terkait.

Termasuk kontraktor dan pengelola perpustakaan.

“Tujuannya mencari solusi agar proyek tersebut tidak terhenti dan tidak merugikan daerah,” ujar Erwin kepada Radar Palu usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Parimo, Senin (01/12/2025).

Ia mengatakan, persoalan itu mencuat setelah informasi mengenai ketidakharmonisan dalam pelaksanaan proyek beredar luas.

Ia bahkan mengaku baru mengetahui persoalan tersebut.

“Saya baru mengetahui persoalan itu setelah membaca berita. Beberapa hari sebelumnya saya juga sedang kurang sehat. Rencananya, kalau bukan sebentar sore, mungkin besok saya akan mengundang semua pihak yang terlibat,” katanya.

RAPAT : Bupati Parimo, Erwin Burase, sedang memimpin rapat. (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
RAPAT : Bupati Parimo, Erwin Burase, sedang memimpin rapat. (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

Ia menegaskan, penyelesaian konflik harus segera dilakukan karena proyek tersebut masih berjalan dan anggaran belum sepenuhnya dicairkan.

Jika masalah dibiarkan, kontrak bisa terputus dan pekerjaan berpotensi terbengkalai dan akan berdampak terhadap kerugian daerah.

Sehingga, persoalan tersebut harus dicarikan solusi. Sebab, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Kalau sampai ada kisruh begini, sampai terputus kontrak, karena ini anggarannya belum turun semua. Daerah kita yang rugi,” ungkapnya.

Ia pun menyentil proyek-proyek strategis lainnya yang masuk dalam program nasional.

Menurutnya, seluruh pekerjaan wajib diselesaikan sesuai aturan agar terhindar dari denda maupun tindakan aparat penegak hukum.

“Harus diselesaikan sesuai dengan aturan. Kalau tidak didenda, kalau tidak kita kasih ke aparat. Makanya harus diselesaikan semuanya di akhir tahun 2025 ini. Semua persoalan harus selesai. Kalau tidak selesai, kan ada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, adendum kontrak dapat menjadi opsi bila pekerjaan tidak rampung tepat waktu.

Namun, jika adendum tetap tidak dipenuhi, maka sanksi tetap harus diterapkan sesuai mekanisme.

“Kalau adendum tidak selesai juga, berarti berarti harus diselesaikan penegak hukum,” tandasnya.(roy)

 

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Proyek pembangunan perpustakaan #Bupati Parimo #Kalau addendum tidak selesai diselesaikan di aparat hukum #Berjanji tuntaskan kisruh