RADAR PALU – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan penolakan pasien gawat darurat berinisial AMR, warga Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, yang terjadi pada Ahad dini hari, 3 Agustus 2025.
AMR disebut mengalami sakit perut hebat dan tidak langsung mendapat penanganan medis saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Torabelo. Keluarga pasien mengklaim bahwa meskipun rumah sakit menyatakan ruang IGD dalam kondisi penuh, mereka sempat melihat ada satu tempat tidur kosong yang tidak digunakan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Torabelo, dr. Diah Ratnaningsih, menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir, lonjakan pasien terjadi secara signifikan. Hal ini menyebabkan IGD maupun ruang rawat inap di RSUD Torabelo berada dalam kondisi penuh.
“Memang jumlah pasien meningkat tajam akhir-akhir ini. Bahkan banyak yang harus menginap beberapa hari di IGD karena ruang rawat inap belum tersedia. Bukan hanya di RSUD Torabelo, rumah sakit besar lainnya seperti Undata, Anutapura, hingga Budi Agung di Kota Palu pun mengalami hal serupa. Semua penuh,” ujar dr. Diah kepada Radar Palu, Selasa (05/08/2025).
Terkait dengan tempat tidur kosong yang dilihat pihak keluarga pasien, dr. Diah menegaskan bahwa ranjang tersebut bukan diperuntukkan bagi pasien umum. Tempat tidur itu merupakan ranjang resusitasi, yang hanya digunakan untuk penanganan pasien dengan kondisi sangat kritis, seperti henti nafas atau gagal jantung.
“Tempat tidur itu adalah ranjang resusitasi. Tidak bisa digunakan sembarangan. Setiap IGD wajib memiliki satu ranjang tersebut untuk situasi darurat ekstrem dan pemantauan intensif,” jelasnya.
Dr. Diah menekankan bahwa pihak RSUD Torabelo tidak pernah menolak pasien. Pada saat kejadian, petugas IGD bahkan telah menawarkan alternatif pemeriksaan kepada pasien AMR dengan menggunakan kursi roda, mengingat keterbatasan tempat tidur yang tersedia. Namun, keluarga pasien akhirnya memutuskan untuk membawa AMR ke rumah sakit lain di Kota Palu.
“Kami memahami kekhawatiran dan kondisi keluarga. Karena keterbatasan ruang dan demi kenyamanan pasien, kami menyarankan mencari rumah sakit lain yang lebih memungkinkan. Tapi bukan berarti kami menolak. Kami tetap membuka opsi pemeriksaan,” tambah dr. Diah.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa lonjakan jumlah pasien ini merupakan salah satu dampak positif dari meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya layanan kesehatan.
Menurutnya, antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan turut dipengaruhi oleh program-program pemerintah, seperti Gerakan Berani Sehat yang digagas oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Anwar Hafid dan dr. Reny A. Lamadjido, serta program Sigi Masagena Plus yang dijalankan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi.
“Masyarakat sekarang lebih peduli terhadap kesehatannya. Ini tentu hal yang baik. Program Berani Sehat dan Sigi Masagena Plus cukup berhasil mendorong masyarakat untuk datang ke fasilitas kesehatan. Tapi ini juga menjadi tantangan kami dari sisi kapasitas layanan,” ungkapnya.
Baca Juga: KKT Gelar Jalan Santai, Diikuti Keluarga Besar Tolitoli di Kota Palu
Agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, pihak RSUD Torabelo juga telah menyusun laporan internal terkait peristiwa ini dan akan segera menyerahkannya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi. Dr. Diah juga menyebut telah menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh masyarakat yang ikut memantau kasus ini.
Sebagai informasi tambahan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Gawat Darurat menegaskan bahwa rumah sakit wajib memberikan layanan medis kepada pasien dalam kondisi gawat darurat, tanpa mempertimbangkan status administrasi atau kemampuan membayar.
“Prinsip itu tetap kami pegang. Kami tidak pernah menolak pasien. Tapi kami juga perlu menjelaskan kondisi sebenarnya di lapangan. Saat itu IGD dan ruang rawat inap memang penuh. Oleh karena itu, kami tawarkan agar pasien tetap diperiksa, meskipun harus dilakukan di kursi roda. Jadi bukan diabaikan, tetap kami tangani sesuai kemampuan saat itu,” pungkas dr. Diah.(cr1)
Editor : Muchsin Siradjudin