Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

22 Buruh PT NNI Terkena PHK, Pemprov Sulteng Minta Mediasi

M
Penulis: Muhammad Awaludin❯
Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido menerima aspirasi FPE KSBSI terkait tuntutan pembatalan PHK 22 pekerja PT NNI, Senin (21/9/2026). FOTO: BIRO ADPIM SULTENG
Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido menerima aspirasi FPE KSBSI terkait tuntutan pembatalan PHK 22 pekerja PT NNI, Senin (21/9/2026). FOTO: BIRO ADPIM SULTENG 

Advertisement

 

RADAR PALU – Sebanyak 22 anggota Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) KSBSI PT Nadesico Nickel Industry (NNI) di Morowali Utara menuntut pembatalan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemulihan hak pekerja.

Persoalan tersebut dibawa ke Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Menanggapi aspirasi itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) segera memfasilitasi mediasi antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan.

Advertisement

Selain tuntutan PHK, FPE KSBSI juga menyampaikan dugaan pemberangusan serikat pekerja atau union busting serta diskriminasi terhadap pengurus dan anggota serikat.

Persoalan ini belum dinyatakan selesai. Pemerintah provinsi masih menunggu proses investigasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Advertisement

Enam Tuntutan FPE KSBSI

Dalam aksi penyampaian pendapat di halaman Kantor Gubernur Sulteng, FPE KSBSI membawa enam tuntutan yang berkaitan dengan status kerja, pemenuhan hak buruh, dan perlindungan kebebasan berserikat.

Tuntutan pertama adalah membatalkan PHK terhadap 22 anggota FPE KSBSI PT NNI dan mempekerjakan mereka kembali. Serikat juga meminta pemulihan hak-hak pekerja yang telah terkena PHK.

Mereka turut mendesak penghentian dugaan praktik diskriminasi terhadap pengurus serikat pekerja.

Dalam tuntutan lainnya, FPE KSBSI meminta dialog dan mediasi yang melibatkan Dinas Ketenagakerjaan serta Kementerian Ketenagakerjaan sebelum keputusan PHK dilakukan.

Advertisement

Artikel Terkait

IMIP Serap 17.688 Tenaga Kerja Asal Morowali, dari Operator Crane hingga Penggerak Ekonomi Lokal

IMIP Serap 17.688 Tenaga Kerja Asal Morowali, dari Operator Crane hingga Penggerak Ekonomi Lokal

Eli Basran, selama lima tahun, ia bekerja sebagai operator crane di kawasan industri itu.

Imbas Penerbangan Palu–Guangzhou: GBMNI Minta Pemerintah Lindungi Tenaga Kerja Lokal

Imbas Penerbangan Palu–Guangzhou: GBMNI Minta Pemerintah Lindungi Tenaga Kerja Lokal

GBMNI Sulteng mendesak pengawasan TKA diperketat dan penggunaan Visa C20 diperiksa agar sesuai aturan serta melindungi tenaga kerja lokal.

Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja, BLK Buol Hebat Kembali Raih 5 Paket Pelatihan Vokasi dari BBPVP Makassar

Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja, BLK Buol Hebat Kembali Raih 5 Paket Pelatihan Vokasi dari BBPVP Makassar

Program pelatihan ini mencakup lima bidang kejuruan strategis, yaitu Mebel, Menjahit, Otomotif, Pembuatan Keripik, serta Manajemen Pemasaran

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer