
RADAR PALU – Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Sigi mengingatkan seluruh jajaran pemerintah hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah tersebut dituangkan Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/1567.02/DLH/Setda/2026 tertanggal 13 Agustus 2026.
Surat edaran itu ditujukan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa hingga masyarakat umum di seluruh Kabupaten Sigi.
Baca Juga: Bunda Literasi Sigi Dorong Setiap Desa Miliki Pojok Baca
Dalam arahannya, Rizal meminta seluruh jajaran pemerintah mengambil langkah antisipatif dan mitigasi risiko kebakaran, termasuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla.
Khusus pemerintah desa, Bupati meminta kepala desa turun langsung mengedukasi masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi dapat dilakukan melalui pertemuan desa maupun pengumuman melalui rumah ibadah di wilayah masing-masing.
“Mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat melalui pertemuan desa, pengumuman lewat rumah ibadah di wilayah kerja masing-masing,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Tak berhenti pada sosialisasi, desa juga diminta memiliki kesiapsiagaan di lapangan. Kepala desa diarahkan membentuk dan mengaktifkan relawan siaga kebakaran atau kelompok sejenis di wilayah masing-masing.
Keberadaan relawan diharapkan dapat mempercepat respons apabila muncul titik api maupun indikasi kebakaran.
Baca Juga: Diduga Perusahaan yang Mengerjakan 12 Proyek Renovasi Madrasah di Sigi Monopoli Pekerjaan
“Berkoordinasi dengan aparat terkait apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran di wilayah kerja masing-masing,” bunyi poin lainnya dalam surat tersebut.



