Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua DPRD Morut Tegaskan Perda Tidak Boleh Dikurangi Meski Anggaran Terbatas

I
Penulis: Ilham Nusi❯
Warda Dg Mamala (FOTO: ILHAM NUSI/RADAR PALU)
Warda Dg Mamala (FOTO: ILHAM NUSI/RADAR PALU)

Advertisement

 

RADAR PALU - Ketua DPRD Morowali Utara (Morut) Warda Dg Mamala menolak keras pengurangan jumlah pembahasan Peraturan Daerah (Perda) setempat.

Advertisement

Menurut Warda, daerah tidak bisa berjalan tanpa regulasi hanya karena alasan keterbatasan anggaran.

Hal ini terkait krisis fiskal Pemkab Morut dan berdampak pada keuangan daerah hingga mengalami defisit anggaran lebih dari Rp500 miliar.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Warda saat menanggapi berkurangnya kuota pembahasan perda di daerah itu.

Dia juga menyinggung sejumlah rancangan Perda yang hingga kini belum diparipurnakan, termasuk perda terkait Pilkades.

"Daerah ini berjalan terus. Artinya aturan juga berjalan terus. Tidak boleh itu Perda dikurang-kurangi," tegas Warda kepada Radar Palu, Kamis (22/5/2026).

Dia menyebut alasan tidak adanya anggaran tidak boleh dijadikan dasar mengurangi pembahasan Perda. 

Jika jumlah perda yang diusulkan tidak seluruhnya bisa dibahas dalam satu tahun, sisanya harus menjadi perda luncuran untuk tahun berikutnya.

"Kalau Perda dikurangi berarti tidak ada aturan, tutup saja ini daerah," ujarnya.

Menurut Warda, DPRD dan Pemkab tetap wajib memastikan seluruh kebutuhan regulasi daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.

Selain itu, keberadaan perda sangat penting untuk memastikan jalannya pemerintahan, pelayanan publik, hingga kepastian hukum di daerah.

Advertisement

Artikel Terkait

Wabup Morut Ingatkan Operator SIKS-NG Tidak Manipulasi Penerima Bansos

Wabup Morut Ingatkan Operator SIKS-NG Tidak Manipulasi Penerima Bansos

Wabup Morut, Djira Kendjo menegaskan validasi data DTSEN menjadi penentu utama ketepatan sasaran program bansos dan pengentasan kemiskinan.

Pangdam XXIII/Palaka Wira Cek Kesiapan Pangkalan Yonif TP 825/GYS di Morut

Pangdam XXIII/Palaka Wira Cek Kesiapan Pangkalan Yonif TP 825/GYS di Morut

Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar meninjau kesiapan pangkalan Yonif TP 825/GYS di Morowali Utara sekaligus memastik

Anggota DPRD Morut Mastam Mustaring Kawal Tuntutan Ganti Rugi Petambak Bungintimbe

Anggota DPRD Morut Mastam Mustaring Kawal Tuntutan Ganti Rugi Petambak Bungintimbe

Anggota DPRD Morowali Utara (Morut) Mastam Mustaring mengaku masih tetap mengawal perjuangan masyarakat petambak terdampak industri.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer