Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Sulteng Jadwalkan RDP dengan PT NNI, Bahas PHK Pekerja

A
Penulis: Annisa Wibdy❯
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi, menerima aspirasi massa buruh FPE KSBSI terkait PHK pekerja PT NNI di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Senin (2/11/2026). FOTO: Annisa Nurul Wibdy.
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi, menerima aspirasi massa buruh FPE KSBSI terkait PHK pekerja PT NNI di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Senin (2/11/2026). FOTO: Annisa Nurul Wibdy.

Advertisement

RADAR PALU - Belum tuntasnya persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja PT Nadesico Nickel Industry (NNI) di Morowali Utara mendorong DPRD Sulawesi Tengah mengambil langkah lanjutan. Komisi IV berencana memanggil pihak perusahaan dan perwakilan buruh dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada 18 November 2026.

Rencana tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi, saat menerima aspirasi Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) KSBSI bersama sejumlah pekerja di Ruang Baruga lantai III DPRD Sulteng, Senin (2/11/2026).

Sebelum mendatangi DPRD, massa buruh terlebih dahulu menyampaikan aspirasi ke Kantor Disnakertrans dan Kantor Gubernur Sulteng. Mereka kemudian bergeser ke DPRD untuk meminta dukungan penyelesaian persoalan PHK yang dinilai belum mendapat kepastian.

Hidayat mengatakan, persoalan tersebut bukan kali pertama dibahas DPRD. Para pekerja sebelumnya juga telah menyampaikan aspirasi serupa pada September 2026. Namun, tindak lanjut melalui Disnakertrans hingga kini belum membuahkan hasil yang diharapkan.

Berdasarkan aspirasi yang diterima, terdapat 22 pekerja PT NNI yang terkena PHK. Para pekerja menduga keputusan perusahaan tersebut berkaitan dengan upaya pemberangusan serikat pekerja atau union busting.

Advertisement

“Beberapa langkah mediasi yang telah dilakukan sampai dengan hari ini belum membuahkan hasil,” kata Hidayat.

Untuk menindaklanjuti persoalan itu, Komisi IV akan mendorong Disnakertrans kembali melakukan mediasi. DPRD juga berencana menggelar RDP dengan menghadirkan pihak perusahaan, pekerja yang terkena PHK, FPE KSBSI, serta serikat pekerja lainnya.

Menurut Hidayat, pemanggilan kedua pihak diperlukan agar DPRD memperoleh informasi secara berimbang, termasuk mendalami alasan perusahaan melakukan PHK. Sebab, perusahaan disebut memiliki alasan efisiensi, sementara alasan tersebut dibantah oleh para pekerja.

“Kami akan mengundang NNI-nya, kemudian dari teman-teman pekerja yang di-PHK, terus kemudian dengan FPE dan serikat pekerja lainnya untuk kita dengarkan, kita carikan jalan keluar yang optimal,” jelasnya.

Hidayat berharap, persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui RDP, termasuk membuka peluang agar para pekerja kembali dipekerjakan. Ia menilai keberadaan pekerja di lingkar tambang perlu diperhatikan karena berkaitan langsung dengan penghidupan keluarga mereka.

Advertisement

Artikel Terkait

Dialog Pemuda Pergunu dan LS-ADI Sulteng Bahas Tantangan Bonus Demografi

Dialog Pemuda Pergunu dan LS-ADI Sulteng Bahas Tantangan Bonus Demografi

Pentingnya kemampuan pemuda dalam membaca persoalan dan merumuskan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Tegas DPD Demokrat Sulteng "Luruskan" Mekanisme Pergantian Pimpinan DPRD Sulteng

Tegas DPD Demokrat Sulteng "Luruskan" Mekanisme Pergantian Pimpinan DPRD Sulteng

Pergantian adalah kewenangan penuh pimpinan DPD Partai Demokrat Sulteng atas persetujuan ketua Umum DPP partai demokrat.

Bantu Kebutuhan Darah Masyarakat, Demokrat Poso Gelar Donor Darah

Bantu Kebutuhan Darah Masyarakat, Demokrat Poso Gelar Donor Darah

peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan meningkatkan kepedulian sosial

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer