RADAR PALU - Komisi III DPR RI meminta Polri segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Pengusutan diminta dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional hingga seluruh pelaku terungkap.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan aparat penegak hukum harus segera mengungkap pelaku dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
“Kami meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan profesional,” kata Habiburokhman.
Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Mulai dari pihak yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan hingga pihak yang membantu terjadinya kejahatan tersebut.
Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Andrie Yunus sebagai korban berhak mendapatkan perlindungan hukum.
Perlindungan tersebut harus diberikan berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diakui oleh negara Republik Indonesia.
DPR juga meminta pemerintah memastikan keamanan korban agar tidak terjadi kekerasan lanjutan.
Selain meminta pengusutan hukum, Komisi III DPR juga meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI menjamin seluruh biaya pengobatan korban.
Langkah ini dinilai penting agar korban kasus penyiraman air keras Andrie Yunus mendapatkan perawatan medis terbaik.
Pemerintah juga diminta memastikan korban memperoleh perlindungan selama proses pemulihan.
Komisi III DPR RI memastikan akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Pengawasan dilakukan melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum.
DPR berharap penyelidikan segera mengungkap pelaku utama maupun aktor intelektual di balik kasus tersebut.
“Kejahatan ini adalah kejahatan serius. Kami meminta Kapolri mengambil langkah cepat untuk mengungkap siapa pelakunya dan siapa aktor intelektualnya,” ujar Habiburokhman.
Komisi III DPR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum agar kasus penyiraman air keras Andrie Yunus dapat diungkap secara tuntas dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan.***
Editor : Muhammad Awaludin