Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Bendera Merah Putih Setengah Tiang 3 Hari, RI Berkabung atas Wafatnya Try Sutrisno

Muhammad Awaludin • Senin, 2 Maret 2026 | 12:31 WIB

Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wapres ke-6 Try Sutrisno.
Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wapres ke-6 Try Sutrisno.

RADAR PALU - Pemerintah menetapkan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari berturut-turut mulai 2 hingga 4 Maret 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026. 

 

 

 

Dalam surat itu ditegaskan, pengibaran bendera setengah tiang dilakukan di seluruh pelosok tanah air dan juga perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. 

"Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok tanah air selama 3 (tiga) hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2026," demikian bunyi surat tersebut.

Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan periode tersebut sebagai Hari Berkabung Nasional.

Penghormatan Tertinggi untuk Wapres ke-6

Try Sutrisno wafat pada 2 Maret 2026 di Jakarta. Pemerintah menyatakan penghormatan ini diberikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta aturan keprotokolan yang berlaku. 

Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, hingga seluruh kepala daerah dan pimpinan BUMN/BUMD.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam suratnya meminta seluruh instansi menjalankan ketentuan tersebut secara serentak.

Apa Artinya Hari Berkabung Nasional?

Hari Berkabung Nasional merupakan penetapan resmi pemerintah sebagai bentuk duka cita negara atas wafatnya tokoh penting nasional. Selama periode tersebut, bendera dikibarkan setengah tiang sebagai simbol penghormatan dan belasungkawa.

Masyarakat juga diimbau turut menghormati momen berkabung nasional ini.***

Editor : Muhammad Awaludin
#bendera setengah tiang #Radar Palu #Wapres ke 6 #Hari Berkabung nasional #try sutrisno meninggal #Setneg 2026