RADAR PALU - Pemerintah terus meningkatkan perhatian terhadap penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Palu.
Melalui Dinas Sosial Kota Palu, berbagai langkah dilakukan untuk memastikan para ODGJ mendapatkan pendampingan dan perawatan yang layak.
Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik, mengatakan pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu dalam melakukan pengawasan serta penanganan ODGJ yang berada di wilayah kota.
"Penanganan ODGJ ini merupakan masalah yang begitu serius di tengah perkembangan Kota Palu saat ini. Maka dari itu, kami selalu memastikan koordinasi yang baik dengan Satpol PP" ujar Susik saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir jumlah ODGJ yang ditemukan di Kota Palu cukup meningkat. Mereka memiliki latar belakang yang beragam dan tidak semuanya merupakan warga asli kota tersebut.
"Beberapa berasal dari luar daerah dan tidak memiliki identitas" ungkapnya
Sebagai langkah penanganan, Dinas Sosial membantu proses administrasi kependudukan bagi ODGJ terlantar agar dapat mengakses layanan kesehatan.
"Ada beberapa ODGJ yang bukan warga Kota Palu dan terlantar, itu saya buatkan KTP. Hal ini karena perawatan di Rumah Sakit Madani Palu membutuhkan kepesertaan BPJS" jelas Susik
Setelah memiliki identitas kependudukan, para ODGJ tersebut kemudian didaftarkan dalam program BPJS Kesehatan sehingga dapat memperoleh layanan perawatan secara gratis.
"Kita kan efisiensi, jadi nol anggaran. Makanya kami lakukan pembuatan KTP supaya bisa kita daftarkan BPJS gratis" cetusnya
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah adalah memastikan para ODGJ mendapatkan pendampingan serta perawatan yang memadai melalui fasilitas kesehatan yang tersedia.
Susik juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam penanganan ODGJ dengan melaporkan jika menemukan orang dengan gejala gangguan jiwa di lingkungan sekitar.
"Apapun kondisinya, kita harus saling membantu dan berkolaborasi. Untuk keluarga, jika ada yang memiliki gejala ODGJ, segera laporkan ke kami supaya bisa ditangani segara" tandasnya (Cr3)
Editor : Mugni Supardi