Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Sulteng Jadi yang Kedua di Indonesia, Samsat Digital Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

Mugni Supardi • Rabu, 19 November 2025 | 13:35 WIB
MEMPERMUDAH MASYARAKAT: Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido saat ditemui pada Rabu (19/11/2025).
MEMPERMUDAH MASYARAKAT: Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido saat ditemui pada Rabu (19/11/2025).

RADAR PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi meluncurkan Samsat Digital Sulawesi Tengah, sebuah layanan berbasis digital yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan terkait pengurusan administrasi kendaraan, khususnya STNK. 

Layanan ini menjadikan Sulawesi Tengah sebagai salah satu dari dua provinsi di Indonesia yang telah menerapkan Samsat Digital, selain Jawa Barat.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menyampaikan bahwa peluncuran ini merupakan upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat dan efisien.

"Intinya hari ini kita mempermudah akses masyarakat terhadap pengurusan yang ada di Samsat. Di Indonesia, Samsat Digital ini baru dua, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah," ujar Wakil Gubernur Sulteng, Reny kepada Radar Palu saat ditemui pada Rabu (19/11/2025).

Ia menjelaskan, layanan baru tersebut memungkinkan masyarakat mengurus STNK dalam waktu lebih singkat tanpa harus datang berbondong-bondong ke kantor Samsat. 

Rencananya, pusat layanan Digital Samsat Sulteng akan ditempatkan di kawasan Bambaru untuk memudahkan akses masyarakat.

"Kita buat akses ini dipermudah supaya masyarakat tidak usah jauh-jauh. Insya Allah tempatnya di Bambaru, jadi lebih mudah untuk mengakses pelayanan publik," jelasnya.

Selain peresmian Samsat Digital, pemerintah provinsi juga tengah menjalankan program pemutihan pajak kendaraan.

Wakil Gubernur menegaskan bahwa pemutihan dilakukan sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat yang menunggak pajak bertahun-tahun.

"Banyak masyarakat yang 4 hingga 5 tahun tidak membayar pajak. Kalau menunggu mereka sempat membayar, kasihan juga. Maka Pak Gubernur membuat kebijakan pemutihan agar masyarakat ke depan bisa lebih disiplin," ucapnya.

 

Ia menambahkan bahwa pemutihan pajak juga menjadi bagian dari upaya membuka akses agar wajib pajak bisa kembali taat tanpa terbebani akumulasi tunggakan.

Namun, kebijakan ini juga memunculkan pertanyaan dari sebagian masyarakat mengenai apresiasi bagi mereka yang selalu taat membayar pajak.

"Yang taat pajak ya tentu sudah taat, dan harus lebih taat lagi. Yang menunggak itu rata-rata yang sudah lama. Makanya kami sampaikan bahwa mulai hari ini ada pemutihan terhadap penunggakan pajak," katanya.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama pemutihan adalah agar tidak ada lagi penumpukan tunggakan pajak di kemudian hari serta meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Peluncuran Digital Samsat Sulteng dan kebijakan pemutihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kepatuhan wajib pajak di Sulawesi Tengah.(rna)

Editor : Mugni Supardi
#Wakil Gubernur Sulawesi Tengah #SAMSAT Digital Sulawesi Tengah #pengurusan administrasi kendaraan #STNK