Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang Deadline dan Libur Lebaran, KPP Palu Buka Layanan SPT di Akhir Pekan

R
Penulis: Rina Khalik❯
KPP Pratama Palu resmi membuka layanan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) setiap Sabtu dan Minggu melalui program “Happy Hour” mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WITA.
KPP Pratama Palu resmi membuka layanan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) setiap Sabtu dan Minggu melalui program “Happy Hour” mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WITA.

RADAR PALU - Tak perlu lagi izin kerja untuk lapor pajak. KPP Pratama Palu resmi membuka layanan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) setiap Sabtu dan Minggu melalui program “Happy Hour” mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WITA.


Advertisement

Layanan ini dalam rangka mendorong dan meningkatkan layanan pelaporan SPT Tahunan PPh dan telah dibuka sejak awal Januari 2026. Pelayanan ini dilaksanakan di Aula KPP Pratama Palu.

Selain layanan akhir pekan, KPP Pratama Palu juga tetap membuka layanan reguler pada hari kerja, yakni setiap Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 Wita.

Khusus untuk penerimaan dan pelaporan SPT Tahunan PPh, layanan dilakukan oleh Tim Satgas Penerima SPT Tahunan PPh yang dibantu Relawan Pajak yang telah lolos seleksi administrasi serta memiliki kecakapan di bidang perpajakan.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi jatuh pada 31 Maret 2026. Sementara itu, untuk Wajib Pajak Badan, batas pelaporan jatuh pada 30 April 2026.

Mengingat jatuh tempo pelaporan tahun ini berdekatan dengan libur panjang Hari Raya Idulfitri, masyarakat diimbau agar dapat melaporkan SPT Tahunan PPh lebih awal dan tidak menunda hingga mendekati batas waktu pelaporan.

Mulai tahun ini, pelaporan SPT Tahunan PPh tidak lagi menggunakan DJP Online, melainkan melalui Coretax.

Advertisement

Untuk itu, Wajib Pajak diminta melakukan pembaruan data berupa alamat email dan nomor telepon aktif, serta melakukan aktivasi akun Coretax terlebih dahulu agar dapat mengakses menu pelaporan SPT pada sistem tersebut.

Masyarakat diharapkan dapat segera memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh melalui Coretax.(*/rna)

Advertisement

Artikel Terkait

BRI Perkuat Sinergi dan Koordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu

BRI Perkuat Sinergi dan Koordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu

BRI Palu memperkuat koordinasi dengan KPP Pratama Palu untuk membahas penanganan aset Hak Tanggungan yang memiliki kendala perpajakan.

KPP Pratama Palu Edukasi Bendahara Satker tentang Kewajiban Perpajakan 

KPP Pratama Palu Edukasi Bendahara Satker tentang Kewajiban Perpajakan 

KPP Pratama Palu mengedukasi bendahara satker terkait kewajiban PPN, PPh, pelaporan SPT, dan kepatuhan pajak atas belanja APBN.

KPP Pratama Palu: Coretax Perkuat Transformasi Perpajakan Digital

KPP Pratama Palu: Coretax Perkuat Transformasi Perpajakan Digital

KPP Pratama Palu menyebut Coretax memperkuat transformasi digital perpajakan melalui AI, data analitik, dan layanan yang lebih efisien.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer