Pemkab Morowali Siapkan Gedung Eks DPRD untuk Kantor Sementara Pengadilan Negeri

RADAR PALU -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, menggelar rapat pembahasan kesiapan gedung eks DPRD Kabupaten Morowali yang direncanakan menjadi kantor sementara Pengadilan Negeri (PN) Morowali.
Rapat dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Morowali, H. Yusman Mahbub, di ruang kerja Sekkab, Jumat (23/10/2026), sebagai upaya memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung operasional lembaga peradilan tersebut
Rapat tersebut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Afridin, Kepala Dinas PUPRD Alkaf, Kepala Badan Kesbangpol Muh. Rizal Badudin, Kepala Dinas Perumahan Ihwan Bachmid, Kepala Dinas Perhubungan Ilham Lamidu, Sekretaris Inspektorat Nur Alam, Analis Hukum Muda Bagian Hukum Hasrun Bukia, serta sejumlah undangan lainnya.
Baca Juga: Anwar Hafid Kenang Perjuangan Berat Pemekaran Morowali Utara
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan kondisi gedung, pemenuhan fasilitas pendukung, dan langkah-langkah yang perlu dilakukan agar gedung tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan operasional Pengadilan Negeri Morowali.
Dalam arahannya, Yusman Mahbub menjelaskan bahwa pembentukan Pengadilan Negeri Morowali merupakan hasil dari proses panjang yang telah diperjuangkan sejak 2017 dan kembali diperkuat pada masa pemerintahan Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf bersama Wakil Bupati Iriane Iliyas melalui pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung di Jakarta.
Usulan tersebut dilandasi kebutuhan masyarakat akan layanan peradilan yang lebih dekat, sehingga proses persidangan dapat dilaksanakan di Kabupaten Morowali tanpa harus bergantung pada Pengadilan Negeri Poso.
Ia juga menyampaikan bahwa PN Morowali termasuk dalam tujuh pengadilan negeri yang direncanakan untuk diresmikan, dengan target peresmian pada 30 November 2026. Secara kelembagaan, menurutnya, berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk penyiapan pejabat, personel, dan anggaran operasional.
Namun, berdasarkan hasil peninjauan Pengadilan Tinggi, gedung eks DPRD Kabupaten Morowali yang direncanakan sebagai kantor sementara dinilai masih belum memenuhi kelayakan untuk digunakan sebagai kantor pengadilan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat jadwal peresmian yang telah direncanakan semakin dekat.
Yusman menegaskan bahwa kesiapan kantor beserta fasilitas pendukung, termasuk ruang tahanan atau sel, menjadi aspek penting yang harus dipenuhi agar Pengadilan Negeri Morowali dapat mulai beroperasi sesuai jadwal.



