Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Raperda Perlindungan UMKM Morowali Utara Belum Jadi Prioritas

I
Penulis: Ilham Nusi❯
Di sela waktu luangnya selaku Wakil Ketua Bapemperda DPRD Morowali Utara, Arman Purnama Marunduh juga mengelola kedai kopi dengan memanfaatkan pekarangan rumah pribadi. FOTO: ILHAM NUSI/RADAR PALU
Di sela waktu luangnya selaku Wakil Ketua Bapemperda DPRD Morowali Utara, Arman Purnama Marunduh juga mengelola kedai kopi dengan memanfaatkan pekarangan rumah pribadi. FOTO: ILHAM NUSI/RADAR PALU

Advertisement

RADAR PALU - Upaya menghadirkan regulasi perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Morowali Utara (Morut) masih tersendat.

DPRD menilai kebijakan daerah belum berpihak pada pelaku usaha kecil, meski investasi industri terus meningkat di daerah ini.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Morut Arman Purnama Marunduh, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perlindungan UMKM belum masuk prioritas program legislasi 2026 akibat efisiensi anggaran.

Advertisement

Padahal menurutnya, regulasi ini sangat krusial untuk melindungi UMKM lokal Morowali Utara dari tekanan industri besar.

Ketiadaan Perda perlindungan UMKM berdampak langsung pada minimnya akses pelaku usaha lokal ke kawasan industri.

Dia bilang, saat ini perusahaan besar di Morut masih mendominasi rantai ekonomi tanpa kewajiban jelas untuk melibatkan UMKM lokal.

Akibatnya, UMKM sulit mendapatkan kontrak kerja, peluang katering dan jasa didominasi pihak luar, serta fakta klasik pelaku lokal kalah bersaing

"Kalau tidak ada aturan, UMKM hanya jadi penonton di daerah sendiri," tegas Arman di Kolonodale, Minggu (12/4/2026).

DPRD mendorong agar Raperda UMKM Morut mengatur pola kemitraan wajib antara perusahaan dan pelaku usaha lokal.

Beberapa poin penting yang diusulkan yakni kewajiban perusahaan menyerap UMKM lokal, standar harga yang adil, sistem pembayaran tepat waktu, dan akses terbuka ke kawasan industri.

Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif. Tanpa payung hukum, UMKM sering dirugikan dalam kerja sama dengan perusahaan.

Dia juga mengungkap masalah yang paling sering terjadi adalah pembayaran tertunda hingga ratusan juta rupiah. 

Advertisement

Artikel Terkait

DPRD Morut Sinkronkan Beasiswa Morut Cerdas dan Berani Cerdas

DPRD Morut Sinkronkan Beasiswa Morut Cerdas dan Berani Cerdas

DPRD Morowali Utara menyinkronkan beasiswa Morut Cerdas dan Berani Cerdas, mendorong kenaikan bantuan serta kemudahan akses mahasiswa.

Warga Peboa Palang Akses PT Enersteel

Warga Peboa Palang Akses PT Enersteel

Warga Peboa memalang PT Enersteel. Tuntutan Rp75 juta per hektare berhadapan dengan perhitungan perusahaan Rp16,9 juta untuk tiga warga.

Hanya Ada 7 Anggota, Paripurna DPRD Morut Batal

Hanya Ada 7 Anggota, Paripurna DPRD Morut Batal

Rapat Paripurna DPRD Morowali Utara batal karena hanya tujuh anggota hadir. Pembahasan Perubahan APBD 2026 ikut tertunda.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer