Hendrik Pagiling Resmi Pimpin Kanwil Kemenkum Sulteng

Ismail Kamur • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 18:08 WIB
Hendrik Pagiling dipercaya menggantikan Rakhmat Renaldy, A.Md.IP., S.H., M.H., yang selanjutnya mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.
Hendrik Pagiling (kiri) dipercaya menggantikan Rakhmat Renaldy (kanan) yang selanjutnya mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.

RADAR PALU — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Hendrik Pagiling, S.H., M.H., sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Senin (5/10/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta, dan menjadi bagian dari penguatan tata kelola serta penyegaran kepemimpinan di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Hendrik Pagiling dipercaya menggantikan Rakhmat Renaldy, A.Md.IP., S.H., M.H., yang selanjutnya mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Data Terintegrasi Jadi Kunci Penguatan Kinerja Kekayaan Intelektual

Sebelum ditugaskan di Sulawesi Tengah, Hendrik Pagiling diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.

Dalam arahannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya memastikan roda pelayanan dan pelaksanaan tugas Kementerian Hukum terus berjalan secara optimal.

Supratman meminta pejabat yang baru dilantik untuk segera memahami karakteristik wilayah, membangun komunikasi dengan seluruh jajaran, serta memastikan kebijakan dan program Kementerian Hukum dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga: Kualitas Udara Palu Memburuk, Anggota DPRD PKS Nurhalis Nur Bagikan Masker

“Jabatan adalah amanah. Karena itu, setiap pimpinan harus mampu menghadirkan kerja nyata, menjaga integritas, membangun kolaborasi, dan memastikan pelayanan hukum semakin mudah diakses serta memberikan dampak bagi masyarakat,” pesan Supratman.

Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan program dan kinerja. Menurutnya, pergantian kepemimpinan bukan berarti memulai dari awal, melainkan melanjutkan berbagai fondasi dan capaian yang telah dibangun oleh pimpinan sebelumnya dengan menghadirkan inovasi dan peningkatan kinerja.

Bagi Hendrik Pagiling, amanah memimpin Kanwil Kemenkum Sulteng merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan kerja kolaboratif dan berorientasi pada hasil.

Baca Juga: Ekonomi Hijau Jadi Pilihan, APINDO Ingatkan Tambang Tak Bisa Selamanya Diandalkan

Hendrik menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus memperkuat berbagai aspek pelayanan hukum, pembinaan kelembagaan, pengelolaan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, pembentukan dan penataan peraturan perundang-undangan, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Sulawesi Tengah memiliki potensi dan karakteristik yang sangat kuat. Tugas saya adalah melanjutkan apa yang sudah baik, mengevaluasi apa yang masih perlu diperkuat, serta menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hendrik.

Ia berharap dukungan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng dapat menjadi kekuatan utama dalam menjaga kesinambungan kinerja organisasi.

“Tidak ada keberhasilan yang dibangun sendiri. Saya membutuhkan kebersamaan seluruh jajaran, termasuk dukungan para pemangku kepentingan dan masyarakat Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Baca Juga: Paripurna APBD 2027: Fraksi Ampera Bongkar Paradoks Ekonomi Sulteng dan Minta Pemprov Bentuk Tim Tag

Pergantian kepemimpinan tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa pengabdian Rakhmat Renaldy di Sulawesi Tengah setelah kurang lebih satu tahun sembilan bulan memimpin Kanwil Kemenkum Sulteng.

Pria berdarah Tanah Banjar tersebut meninggalkan sejumlah capaian yang menjadi bagian penting dari perjalanan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Di bawah kepemimpinannya, jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong penguatan pelayanan hukum, peningkatan kinerja organisasi, digitalisasi layanan, penguatan kekayaan intelektual, pembentukan Pos Bantuan Hukum, hingga pembangunan Zona Integritas.

Baca Juga: Paripurna APBD 2027: Fraksi Demokrat DPRD Sulteng Soroti Dominasi Belanja Operasional dan Dorong Pro

Salah satu capaian yang menonjol adalah penguatan akses keadilan melalui Pos Bantuan Hukum. Kanwil Kemenkum Sulteng sebelumnya berhasil mendorong terbentuknya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di 13 kabupaten/kota, sebagai upaya mendekatkan layanan dan bantuan hukum kepada masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Pada sektor Kekayaan Intelektual, kinerja Kanwil juga menunjukkan perkembangan positif. Berbagai potensi kekayaan intelektual daerah terus didorong untuk mendapatkan perlindungan hukum sekaligus dikembangkan sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat dan daerah.

Di bidang Administrasi Hukum Umum, pelayanan seperti badan hukum, layanan kenotariatan, apostille, dan layanan hukum lainnya terus diperkuat dengan pendekatan yang semakin mudah, cepat, dan transparan.

Baca Juga: Paripurna APBD 2027: PKB DPRD Sulteng Minta Pemprov Buat Peta Jalan Kemandirian Fiskal dan Stop Boro

Rakhmat juga meninggalkan fondasi transformasi digital melalui penguatan sistem pelayanan dan komunikasi publik. Berbagai inovasi dan penguatan publikasi menjadi bagian dari upaya menjadikan Kanwil Kemenkum Sulteng semakin terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam pembangunan Zona Integritas, jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng di bawah kepemimpinan Rakhmat juga terus melakukan pembenahan tata kelola, penguatan pelayanan publik, pengawasan internal, serta peningkatan akuntabilitas organisasi.

“Bagi saya, Sulawesi Tengah bukan sekadar tempat bertugas, tetapi menjadi bagian dari perjalanan pengabdian yang akan selalu saya kenang. Apa yang telah dicapai merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, bukan kerja satu orang,” ungkap Rakhmat.

Rakhmat menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, pelaku usaha, media, serta seluruh mitra kerja yang selama ini memberikan dukungan.

Baca Juga: Paripurna APBD 2027: Buka Pandangan Pakai Ayat Al-Qur'an, Ketua Fraksi PKS Sulteng Bunda Wiwik Minta

Ia juga berpesan agar seluruh jajaran tetap menjaga semangat kebersamaan dan tidak berhenti melakukan inovasi.

“Jangan berhenti bergerak. Pertahankan hal-hal baik yang telah dibangun dan terus tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di mana pun kita ditugaskan, semangat pengabdian harus tetap sama,” pesan Rakhmat.

Kini, estafet kepemimpinan Kanwil Kemenkum Sulteng berada di tangan Hendrik Pagiling. Tantangan berikutnya adalah memastikan fondasi yang telah dibangun dapat terus diperkuat, sekaligus menghadirkan terobosan baru agar pelayanan hukum di Sulawesi Tengah semakin mudah, cepat, transparan, dan berdampak.

Baca Juga: Paripurna APBD 2027: PDIP Sentil Belanja Operasional Rp3,8 Triliun dan Minta Birokrasi Tidak "Gemuk

Pelantikan tersebut turut dihadiri para pimpinan tinggi unit utama Kementerian Hukum, staf khusus, staf ahli, serta jajaran pengurus Dharma Wanita Persatuan Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Pergantian kepemimpinan menjadi bagian dari perjalanan organisasi. Namun bagi Kanwil Kemenkum Sulteng, estafet tersebut membawa satu pesan yang sama: kerja baik harus dilanjutkan, inovasi harus diperkuat, dan pelayanan hukum harus semakin dekat dengan masyarakat.***

Editor : Mugni Supardi
Hendrik Pagiling Pergantian Kepemimpinan Kementerian Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy