Kanwil Kemenkum Sulteng Dampingi Pendaftaran Merek Kolektif Durian “Volcano”

Ismail Kamur • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 10:13 WIB
konsultasi dan pendampingan kepada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah terkait rencana pendaftaran merek kolektif “Volcano” untuk produk durian Sulawesi Tengah, Selasa (29/9/2026).
Konsultasi dan pendampingan kepada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah terkait rencana pendaftaran merek kolektif “Volcano” untuk produk durian Sulawesi Tengah, Selasa (29/9/2026).

RADAR PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual memberikan konsultasi dan pendampingan kepada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah terkait rencana pendaftaran merek kolektif “Volcano” untuk produk durian Sulawesi Tengah, Selasa (29/9/2026).

Pendampingan mencakup penelusuran merek, penjelasan persyaratan, serta dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran merek kolektif.

Kanwil juga mendorong penambahan unsur yang menunjukkan ciri khas Sulawesi Tengah sebagai daya pembeda. Merek “Volcano” sebelumnya telah diperkenalkan dalam kegiatan Berani Ekspor Raya Durian Sulteng Nambaso.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Matangkan Persiapan Desk Evaluasi ZI

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya mengajak pemerintah daerah untuk menjadikan pelindungan KI sebagai bagian dari penguatan produk unggulan daerah.

“Pendaftaran merek kolektif menjadi langkah penting untuk memberikan identitas dan pelindungan hukum terhadap durian Sulawesi Tengah. Kami siap mendampingi agar prosesnya dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Rakhmat Renaldy.

Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa pelindungan merek harus diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Baca Juga: PKH Dikaitkan Retribusi Sampah, Honor RT Ikut Dipertanyakan di Palu

“Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan kelompok penghasil durian, kita berharap merek ‘Volcano’ mampu memperkuat reputasi dan daya saing durian Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng selanjutnya akan melakukan pendampingan intensif, sementara pihak dinas akan berkoordinasi dengan kelompok terkait untuk melengkapi persyaratan pendaftaran.***

Editor : Mugni Supardi
pelindungan merek merek kolektif Volcano Durian Sulteng kekayaan intelektual Kemenkum Sulteng