Tetapi juga Kepastian Identitas
RADAR PALU — Sulawesi Tengah memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu daerah penghasil produk unggulan yang mampu bersaing hingga pasar internasional. Namun, potensi tersebut membutuhkan penguatan dari berbagai sisi, tidak hanya kualitas dan pemasaran, tetapi juga kepastian serta perlindungan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng) Rakhmat Renaldy, saat dimintai tanggapannya usai menghadiri gerakan Berani Ekspor yang digagas Kepala Badan Karantina (Barantin) RI, Senin (28/9/2026).
Menurut orang nomor satu di Kemenkum Sulteng ini, pihaknya terus mendorong mendorong penguatan ekosistem hukum bagi pelaku usaha dan produk unggulan daerah agar semakin siap memasuki pasar yang lebih luas.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Ikuti Diskusi Strategi Penguatan Indikasi Geografis
Dijelaskannya, produk lokal yang ingin berkembang dan menembus pasar global perlu memiliki fondasi hukum yang kuat.
Perlindungan terhadap merek, kekayaan intelektual, legalitas usaha hingga kepastian hukum menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan oleh pelaku UMKM.
Langkah tersebut dinilai penting karena produk unggulan daerah tidak cukup hanya memiliki kualitas dan nilai ekonomi, tetapi juga harus mampu memberikan kepastian identitas dan perlindungan bagi pemilik maupun pelaku usahanya.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Dalami Evaluasi Layanan Pewarganegaraan
“Jadi saya yang perlu terus kita dorang adalah kepastian identitas dan perlindungan bagi pemilik maupun pelaku usaha’’ jelasnya.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin