RADAR PALU – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Tahun Anggaran 2026 menjadi tahapan awal untuk menjaring calon mahasiswa yang akan menempuh pendidikan vokasi hukum.
Pelaksanaan SKD berlangsung di UPT BKN Palu, Jalan Bantilan, Sabtu (26/9/2026), menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy hadir memantau pelaksanaan seleksi bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Peserta SKD Poltekpin Dituntut Fokus Hadapi Ujian
Rakhmat mengatakan bahwa proses seleksi merupakan bagian penting dalam menyiapkan generasi yang akan berkontribusi di bidang hukum.
“Poltekpin dipersiapkan sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum. Karena itu, proses penerimaan mahasiswanya harus dimulai dari seleksi yang dilaksanakan secara objektif dan sesuai ketentuan,” kata Rakhmat.
Ia berharap peserta mampu melihat SKD sebagai kesempatan untuk menunjukkan kesiapan diri.
Baca Juga: SKD Poltekpin 2026 Berlangsung Tertib Lancar di Palu
“Apapun hasilnya nanti, jadikan proses ini sebagai pengalaman penting. Yang perlu dilakukan peserta saat ini adalah memberikan usaha terbaik dan mengikuti seluruh tahapan dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Poltekpin Kementerian Hukum membuka empat program studi sarjana terapan pada penerimaan 2026, yakni Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Hukum Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Pembangunan Hukum.***
Editor : Mugni Supardi