Konflik Agraria di Napu Poso Mencuat, Pembangunan Rindam Disebut Berdiri di Atas Tanah Warga

Wahono. • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 15:55 WIB
Massa aksi terlibat ketegangan dan negosiasi dengan aparat pengamanan saat menyampaikan tuntutan dalam aksi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (24/9).
Massa aksi terlibat ketegangan dan negosiasi dengan aparat pengamanan saat menyampaikan tuntutan dalam aksi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (24/9).

 

RADAR PALU – Peringatan Hari Tani Nasional di Sulawesi Tengah diwarnai aksi unjuk rasa yang menyoroti konflik agraria, termasuk persoalan lahan masyarakat di Lembah Napu, Kabupaten Poso, yang disebut warga berkaitan dengan pembangunan Rindam di atas tanah masyarakat.

Aksi digelar Aliansi Barisan Lawan Sistem (Balas) bersama pemuda, petani dan sejumlah organisasi masyarakat di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kamis (24/9). Massa aksi dikoordinatori Fhirman Lapi.

Dalam tuntutannya, Aliansi Balas menyebut konflik agraria di Lembah Napu terjadi dalam wilayah Kecamatan Lore Timur dan Lore Peore. Konflik tersebut mencakup lima desa, yakni Watutau, Winowanga, Kalemago, Alitupu dan Maholo.

Baca Juga: Bukan Hanya PETI yang Ditindak, Termasuk Perusak Hutan Kawasan

Massa juga menyoroti pembangunan Rindam yang disebut berdiri di atas tanah masyarakat. Persoalan tersebut menjadi salah satu tuntutan utama agar pemerintah daerah turun tangan menyelesaikan konflik dan memberikan kepastian terhadap hak masyarakat atas lahan mereka.

Selain Napu, massa membawa sejumlah persoalan agraria lainnya, seperti konflik masyarakat dengan Taman Nasional Lore Lindu, penggusuran penghuni Pondok Karya di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, hingga persoalan pertambangan di Balesang Tanjung, Donggala dan industri nikel di Kecamatan Siniu, Parigi Moutong.

Baca Juga: IPOT X: Bawa Revolusi Investasi dengan AI-Native Intelligence, Ubah Kompleksitas Jadi Market Clarity

Menerima massa aksi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulteng, Rudi Dewanto, menerima dokumen tuntutan dan menyatakan akan menyampaikannya kepada Gubernur Sulteng.

Rudi juga berkomunikasi langsung melalui telepon dengan Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido yang disaksikan massa.

Dalam komunikasi tersebut, Reny meminta waktu satu minggu untuk menyampaikan tuntutan terkait persoalan agraria kepada Gubernur Sulteng.

Editor : Wahono.
lembah napu poso palu agraria aksi