RADAR PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memperkuat sinergi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai dalam upaya mendorong penguatan ekosistem kekayaan intelektual di daerah, khususnya melalui sosialisasi dan pemahaman mengenai Desain Industri.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (24/9) mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai.
Pertemuan menjadi ruang koordinasi antarlembaga untuk membahas penguatan kekayaan intelektual, khususnya perlindungan terhadap desain produk yang memiliki potensi untuk dikembangkan dan memberikan nilai tambah bagi daerah.
Baca Juga: IPOT X: Bawa Revolusi Investasi dengan AI-Native Intelligence, Ubah Kompleksitas Jadi Market Clarity
Dalam pembahasan, Kanwil Kemenkum Sulteng memberikan penguatan mengenai Desain Industri sebagai salah satu bentuk kekayaan intelektual yang penting untuk dilindungi.
Perlindungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan karya dan inovasi yang dihasilkan dapat memperoleh kepastian hukum sekaligus memiliki peluang untuk dikembangkan secara lebih optimal.
Kolaborasi dengan BRIDA dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai menjadi penting mengingat kedua perangkat daerah tersebut memiliki peran dalam pengembangan riset, inovasi, industri, serta produk-produk potensial di daerah.
Baca Juga: Komisi B DPRD Palu Serahkan Dugaan Korupsi PDAM ke Penegak Hukum
Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat identifikasi dan pemetaan potensi desain industri yang dapat didorong menuju perlindungan kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa penguatan kekayaan intelektual membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar potensi inovasi daerah tidak hanya berhenti pada tahap penciptaan, tetapi juga mendapatkan perlindungan hukum.
“Penguatan kekayaan intelektual membutuhkan sinergi. Pemerintah daerah memiliki potensi inovasi dan produk yang dapat dikembangkan, sementara Kementerian Hukum hadir memberikan penguatan dari sisi perlindungan hukumnya,” ujar Rakhmat Renaldy.
Baca Juga: Karnaval Budaya Gugus Nareme Libatkan 500 Peserta, Semarakkan HUT ke-48 Kota Palu
Melalui koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng bersama BRIDA dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai mendorong terbentuknya langkah bersama dalam meningkatkan kesadaran serta pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pengembangan inovasi dan potensi ekonomi daerah.***
Editor : Mugni Supardi